AS Kecam Langkah China di Laut China Selatan: Klaim Cagar Alam Dinilai Dalih Sepihak
Baca dalam 60 detik
- Washington menuding Beijing memanfaatkan status cagar alam untuk membatasi akses nelayan Filipina di Scarborough Shoal.
- Langkah China dianggap sebagai eskalasi klaim teritorial yang bertentangan dengan putusan arbitrase internasional 2016.
- Ketegangan ini berpotensi memicu ketidakstabilan di kawasan dan berdampak pada jalur perdagangan Indonesia.

Washington secara terbuka mengecam kebijakan Beijing yang dinilai mengganggu stabilitas di Laut China Selatan, khususnya di sekitar Scarborough Shoal—wilayah yang diklaim ganda oleh China dan Filipina. Pemerintah Amerika Serikat menilai langkah China yang membungkus klaim teritorialnya dengan dalih konservasi lingkungan sebagai tindakan sepihak yang tidak dapat dibenarkan.
Dalam pernyataan resminya, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menegaskan bahwa Washington menolak upaya China untuk memberlakukan apa yang disebut sebagai "cagar alam nasional" di Scarborough Reef. Menurut Pigott, langkah tersebut secara efektif menghalangi nelayan Filipina untuk mengakses wilayah tangkap tradisional mereka. Ia juga menyebut bahwa Beijing menggunakan dalih lingkungan dan hukum yang meragukan, yang dibarengi dengan tekanan, untuk memperluas klaim maritimnya yang ambisius di kawasan tersebut.
Scarborough Shoal sendiri merupakan gugusan karang kaya ikan yang terletak sekitar 240 kilometer dari Pulau Luzon, Filipina, dan berjarak ratusan kilometer dari daratan China. Kedua negara telah lama berselisih mengenai status terumbu karang ini. China menguasai wilayah tersebut secara fisik sejak 2012, namun Manila tetap mempertahankan klaimnya berdasarkan hukum internasional.
Beijing baru-baru ini menerbitkan peraturan baru mengenai pengelolaan cagar alam yang dibuatnya secara sepihak pada tahun lalu. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat kontrolnya dengan legitimasi ekologis, meskipun putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada 2016 telah menyatakan bahwa klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum. Putusan tersebut, yang tidak diakui Beijing, menegaskan bahwa klaim garis sembilan titik China tidak sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Ketegangan antara China dan Filipina di Laut China Selatan bukanlah hal baru. Kedua negara kerap terlibat insiden, terutama di sekitar Scarborough Shoal dan Second Thomas Shoal. Bulan lalu saja, terjadi sejumlah insiden yang meningkatkan suhu politik di kawasan. Namun, yang membedakan kali ini adalah penggunaan narasi lingkungan oleh China, yang menurut para analis merupakan strategi baru untuk melegitimasi klaim teritorialnya di mata internasional.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi yang signifikan. Sebagai negara yang juga memiliki klaim di Laut China Selatan, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna, Indonesia perlu mencermati bagaimana tindakan China dapat memengaruhi stabilitas kawasan. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam sengketa Scarborough Shoal, eskalasi di wilayah tersebut dapat berdampak pada keamanan jalur pelayaran dan aktivitas ekonomi di Laut China Selatan, yang merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.
"Ini adalah upaya sepihak lain oleh China untuk menggunakan dalih lingkungan dan hukum yang meragukan, yang didukung oleh paksaan, untuk memajukan klaim teritorial dan maritimnya yang luas di Laut China Selatan dengan mengorbankan negara-negara tetangganya," ujar Tommy Pigott.
Respons negara-negara ASEAN terhadap langkah China ini akan menjadi sorotan. Beberapa negara anggota, seperti Vietnam dan Malaysia, memiliki sengketa serupa dengan Beijing. Namun, sikap mereka sering kali berbeda-beda, tergantung pada kepentingan nasional masing-masing. Pertanyaannya, akankah ASEAN mampu bersatu dalam menanggapi tekanan China, atau justru terpecah seperti yang sering terjadi dalam isu-isu Laut China Selatan?
Ke depan, langkah China untuk memperkuat klaimnya melalui instrumen hukum dan lingkungan akan terus diuji. Apakah komunitas internasional akan menerima dalih tersebut, atau justru semakin mengisolasi Beijing? Sementara itu, Filipina dan sekutunya, termasuk AS, tampaknya tidak akan tinggal diam. Ketegangan di Scarborough Shoal kemungkinan akan terus berlanjut, dan setiap langkah kecil dari kedua belah pihak dapat memicu reaksi berantai yang berdampak luas bagi stabilitas kawasan Indo-Pasifik.



