Temuan Senjata di Sekolah Jaksel: DPR Desak Investigasi Tuntas demi Kepercayaan Publik
Baca dalam 60 detik
- Komisi X DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penemuan ratusan senjata api di lingkungan sekolah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk memastikan kepastian hukum dan keamanan pendidikan.
- Polisi telah memanggil mantan ketua yayasan berinisial IW untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan tujuan penyimpanan senjata tersebut.
- Kasus ini menyoroti celah keamanan di satuan pendidikan dan mendorong evaluasi sistem pengawasan di seluruh sekolah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penemuan ratusan senjata api dan barang terlarang lainnya di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan pendidikan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Lalu menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang belajar yang bebas dari segala bentuk ancaman. Ia menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan, namun menekankan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. "Prinsip yang harus dijaga adalah sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar," ujarnya.
Polisi sendiri telah memanggil mantan ketua yayasan berinisial IW untuk dimintai keterangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami asal-usul kepemilikan, perizinan, hingga tujuan penyimpanan senjata tersebut. "Kita akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan," kata Budi, Jumat.
Selain senjata api, ditemukan pula barang bukti yang diduga terkait narkotika. Lalu mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan tegas jika terbukti ada pelanggaran, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mendorong agar hasil penyidikan menjadi momentum evaluasi sistem keamanan di seluruh satuan pendidikan, bukan sekadar menetapkan tersangka.
Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang pengawasan internal yayasan dan sekolah. Bagaimana mungkin senjata sebanyak itu bisa tersimpan tanpa terdeteksi? Publik menanti transparansi proses hukum dan langkah konkret pemerintah untuk memperketat keamanan sekolah, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Ke depan, DPR berencana mendorong revisi regulasi keamanan sekolah dan penguatan peran komite sekolah dalam pengawasan. Pertanyaannya, akankah kasus ini menjadi titik balik bagi tata kelola pendidikan yang lebih aman, atau justru tenggelam dalam birokrasi? Jawabannya akan menentukan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Indonesia.



