Proyek Data Center Google di India Senilai US$15 Miliar Terhambat Gelombang Protes Lingkungan
Baca dalam 60 detik
- Raksasa teknologi Google menghadapi gugatan hukum dan protes warga atas pembangunan pusat data senilai US$15 miliar di Andhra Pradesh, India, yang dinilai mengancam pasokan air dan habitat satwa liar.
- Aktivis lingkungan menuding proyek tersebut diproses tanpa kajian mendalam, sementara pemerintah negara bagian membantah dan menyebut kekhawatiran itu tidak berdasar.
- Kasus ini menjadi ujian awal bagi investasi terbesar Google di India, sekaligus menyoroti dilema global antara percepatan infrastruktur digital dan kelestarian lingkungan.

Pembangunan pusat data raksasa milik Google di negara bagian Andhra Pradesh, India, yang menelan investasi hingga US$15 miliar (sekitar Rp240 triliun), kini dihantam gelombang protes dari kelompok lingkungan dan gugatan hukum. Lereng bukit di lokasi proyek telah diratakan menjadi teras-teras tanah merah, tetapi di balik progres fisik itu, kekhawatiran publik terhadap dampak ekologis semakin menguat dan berpotensi menjadi batu sandungan bagi ekspansi digital terbesar perusahaan tersebut di Asia Selatan.
Proyek yang digadang-gadang sebagai tonggak transformasi digital India ini mendapat sorotan tajam karena lokasinya yang dekat dengan suaka margasatwa tempat tinggal macan tutul dan trenggiling. Para aktivis menuding pemerintah negara bagian yang dikuasai sekutu Perdana Menteri Narendra Modi telah mempercepat proses perizinan tanpa mempertimbangkan risiko terhadap pasokan air dan ekosistem setempat. Tuduhan itu langsung dibantah oleh pemerintah Andhra Pradesh yang menyebut kekhawatiran tersebut keliru dan menyesatkan, meski mereka mengaku terbuka terhadap masukan.
Ketegangan semakin terlihat dalam beberapa pekan terakhir. Warga dan anak-anak turun ke jalan di Kota Visakhapatnam dengan membawa spanduk bertuliskan "Kami tidak bisa minum DATA" dan mengecat logo Google dengan simbol borgol. Aksi ini menjadi simbol penolakan publik terhadap pembangunan yang dianggap mengorbankan kebutuhan dasar warga demi kepentingan korporasi. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Reuters, Raja Rama Mohan Roy, pendiri organisasi nirlaba Green Visakha, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan mata pencaharian masyarakat. Ia memaparkan data tentang tekanan pasokan air di Visakhapatnam yang memang sudah kritis.
Persoalan ini bukan hanya milik India. Di Amerika Serikat, gelombang protes serupa juga terjadi, dengan 142 aksi demonstrasi di 42 negara bagian sepanjang Juli lalu. Pusat data memang dikenal sebagai infrastruktur yang haus air dan energi, karena sistem pendingin server membutuhkan volume air yang sangat besar. Di negara berkembang seperti India, dampaknya bisa jauh lebih terasa, terutama di wilayah yang sudah mengalami kelangkaan air.
Gugatan hukum yang diajukan oleh kelompok aktivis Jal Biradari (Komunitas Air) kini tengah berproses di Pengadilan Tinggi Andhra Pradesh. Mereka mendalilkan bahwa proyek ini akan membebani pasokan air karena mengambil dari waduk di dekat lokasi. Pengadilan telah meminta pemerintah untuk memberikan tanggapan, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 24 Agustus mendatang. Keputusan pengadilan nantinya akan menjadi preseden penting bagi proyek-proyek data center lain di India yang tengah merencanakan ekspansi besar-besaran.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin yang relevan. Pemerintah tengah gencar menarik investasi pusat data dari raksasa teknologi global, termasuk Google, yang juga berencana membangun fasilitas serupa di kawasan industri Hijau Batang, Jawa Tengah. Meski proyek tersebut digadang-gadang membawa multiplier effect bagi ekonomi digital nasional, pertanyaan tentang ketersediaan air dan energi di Pulau Jawa yang padat penduduknya menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Pengalaman India menunjukkan bahwa penolakan publik bisa muncul di tengah euforia investasi, dan hal itu bisa memperlambat realisasi proyek serta merusak citra investor.
Para pengamat menilai bahwa kasus Google di India akan menjadi ujian bagi keseimbangan antara ambisi infrastruktur digital dan keberlanjutan lingkungan. Jika pengadilan memenangkan gugatan aktivis, perusahaan teknologi global mungkin harus merancang ulang strategi pembangunan pusat data mereka, termasuk mengadopsi teknologi pendingin yang lebih hemat air atau memilih lokasi yang tidak sensitif secara ekologis. Sebaliknya, jika pemerintah menang, hal itu bisa menjadi sinyal bahwa pembangunan ekonomi tetap menjadi prioritas utama, meski harus mengorbankan aspek lingkungan.
Pertanyaan yang menggantung kini adalah: akankah Google dan pemerintah India mampu meyakinkan publik bahwa proyek ini tidak akan mengorbankan masa depan lingkungan? Atau justru kasus ini akan menjadi awal dari gerakan global yang lebih besar untuk menuntut akuntabilitas lingkungan dari industri pusat data? Jawabannya mungkin akan menentukan arah pembangunan digital di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.



