Bobby Nasution Bawa Anggota DPRD ke Nias: Kolaborasi atau Sekadar Simbolis?
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengajak tujuh anggota DPRD Sumut untuk berkantor bersama di Kepulauan Nias selama lima hari, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, sekaligus membuka ruang pengawasan langsung oleh legislatif terhadap program eksekutif.
- Ke depan, model 'berkantor di lapangan' ini berpotensi menjadi preseden baru bagi pemerintahan daerah lain di Indonesia, meski tantangan anggaran dan koordinasi tetap mengintai.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali mencuri perhatian dengan membawa tujuh anggota DPRD Sumut untuk berkantor bersama di Kepulauan Nias, sebuah langkah yang dinilai sebagai upaya nyata mempercepat pembangunan di daerah tertinggal sekaligus menguji transparansi pemerintahan. Program yang berlangsung pada 5โ9 Agustus 2026 ini merupakan periode kedua setelah sebelumnya digelar pada 15โ20 Juli 2026, dan untuk pertama kalinya melibatkan legislatif secara langsung dalam pengawasan lapangan.
Keputusan ini tidak lahir dari ruang kosong. Bobby menyebut bahwa para wakil rakyat justru meminta untuk ikut serta setelah melihat aktivitasnya selama berkantor di Nias. "Bukan memboyong, tapi mereka ingin menemani saya. Kemarin mereka bertanya apa saja yang dilakukan selama berkantor di Nias," ujarnya di Gunungsitoli, Rabu (6/8). Pernyataan ini menegaskan bahwa kolaborasi eksekutif-legislatif bukan sekadar seremonial, melainkan respons atas kebutuhan pengawasan yang lebih konkret.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengapresiasi terobosan ini. Menurutnya, ini adalah kali pertama seorang gubernur memilih berkantor di Nias, bukan hanya kunjungan singkat. "Ini Gubernur pertama berkantor di Nias. Selama ini hanya kunjungan biasa. Kami apresiasi semangat Gubernur membangun daerah tertinggal, seperti Nias dan Sipiongot," jelasnya. Sikap ini menunjukkan adanya dukungan politik yang kuat, setidaknya dari komisi yang membidangi pembangunan.
Bagi masyarakat Nias, kehadiran gubernur dan anggota DPRD secara bersamaan memberikan harapan baru. Sekretaris Komisi D, Defri Noval Pasaribu, menilai model ini memungkinkan persoalan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan ditangani lebih cepat. "Gubernur ingin memangkas ketertinggalan Kepulauan Nias, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah provinsi," katanya. Namun, pertanyaannya adalah apakah kunjungan lima hari cukup untuk menyelesaikan masalah yang telah mengakar selama bertahun-tahun?
Di tengah euforia kolaborasi, tantangan anggaran tetap menjadi isu krusial. Defri menyebut program pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK diharapkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota seiring membaiknya kondisi keuangan daerah. Ini mengindikasikan bahwa komitmen politik harus dibarengi dengan kesiapan fiskal. Jika tidak, program semacam ini berisiko menjadi simbolis belaka, seperti yang sering terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.
Langkah Bobby Nasution ini layak diapresiasi sebagai inovasi tata kelola pemerintahan. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari kehadiran fisik semata. Publik menunggu bukti nyata: apakah ada perubahan signifikan di Nias setelah program ini berjalan? Apakah model ini akan direplikasi oleh gubernur lain di Indonesia? Jika ya, maka ini bisa menjadi tonggak baru dalam hubungan eksekutif-legislatif di tingkat provinsi. Jika tidak, kita hanya akan melihat agenda rutin yang kehilangan substansi.
Yang jelas, kolaborasi ini membuka ruang dialog yang lebih sehat antara dua lembaga yang kerap dipertemukan dalam ketegangan. Dengan adanya pengawasan langsung, potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada tindak lanjut atas temuan di lapangan. Akankah DPRD Sumut menggunakan temuan ini untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat? Atau justru menjadi alat legitimasi politik semata? Waktu yang akan menjawab.



