Singapura Pilih Hati-hati Sebelum Negosiasi Tarif AS: Dampak S$9,5 Miliar Mengintai
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Singapura menilai permintaan AS untuk menurunkan tarif memerlukan kajian menyeluruh, termasuk potensi biaya kepatuhan dan dampak terhadap hubungan dagang multilateral.
- Tarif baru 12,5% dari Washington memengaruhi sepertiga ekspor domestik Singapura ke AS, senilai sekitar S$9,5 miliar per tahun, terutama produk optik dan kimia.
- Singapura menyiapkan bantuan adaptasi bagi usaha dan pekerja, termasuk hibah tunai dan peningkatan dukungan internasionalisasi, sambil terus berdialog dengan USTR.

Singapura menahan diri untuk segera merespons tawaran negosiasi tarif dari Amerika Serikat. Deputi Perdana Menteri merangkap Menteri Perdagangan dan Industri, Gan Kim Yong, menegaskan bahwa setiap konsesi yang diminta Washington harus dipertimbangkan secara matang, terutama karena berpotensi memicu biaya kepatuhan besar dan mengganggu hubungan dagang dengan mitra lain.
Dalam jawaban tertulis di parlemen, Gan mengungkapkan bahwa sekitar sepertiga ekspor domestik Singapura ke AS, senilai S$9,5 miliar per tahun, kini terkena tarif baru 12,5 persen. Produk yang terdampak antara lain instrumen optik dan produk kimia. Namun, tarif ini tidak berlaku untuk energi, produk elektronik tertentu, dan dirgantara, serta mengecualikan produk yang sudah dikenai tarif terpisah seperti farmasi dan semikonduktor.
Langkah AS ini merupakan bagian dari investigasi kerja paksa yang menjangkau 60 ekonomi. Singapura terkena tarif tertinggi karena tidak memiliki undang-undang yang melarang impor barang hasil kerja paksa, juga tidak memiliki Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan AS. Gan memperingatkan bahwa perjanjian semacam itu bisa mencakup komitmen di luar larangan impor, seperti kontrol ekspor atau pembatasan terkait negara lain.
"Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati AS dengan ekonomi lain, pengaturan semacam itu mungkin melibatkan komitmen di luar larangan impor, termasuk kontrol ekspor atau pembatasan yang berkaitan dengan negara lain," ujar Gan. Ia menambahkan bahwa implikasi yang lebih luas ini harus dinilai dengan hati-hati sebelum Singapura memutuskan langkah apa pun.
Gan menekankan bahwa Singapura telah aktif berdialog dengan Perwakilan Dagang AS (USTR), termasuk kunjungannya ke Washington pada April lalu. Pihaknya menegaskan tidak ada bukti Singapura terlibat dalam perdagangan barang terkait kerja paksa, merujuk data dari Departemen Tenaga Kerja dan Bea Cukai AS. Ia juga menyoroti surplus dagang AS yang besar dengan Singapura sebagai bukti bahwa kebijakan Singapura tidak membebani perdagangan AS.
Pemerintah Singapura kini memprioritaskan bantuan bagi dunia usaha dan pekerja. Melalui Satuan Tugas Ketahanan Ekonomi, pemerintah berdiskusi dengan pelaku bisnis dan serikat pekerja. Beberapa langkah telah diluncurkan, seperti Hibah Adaptasi Bisnis sejak Oktober 2025, peningkatan dukungan internasionalisasi hingga 70 persen, serta hibah tunai satu kali hingga S$2.500 bagi UKM. Untuk pekerja, program magang industri bagi lulusan baru diperluas untuk memudahkan transisi ke pekerjaan penuh waktu.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya ketahanan rantai pasok dan diversifikasi pasar. Meski Indonesia tidak terkena tarif setinggi Singapura, kebijakan AS yang mengaitkan tarif dengan isu hak asasi manusia bisa menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya. "Kita perlu mencermati bagaimana Singapura menyeimbangkan kepentingan dagang dengan tuntutan AS, karena bisa menjadi model bagi negara-negara tetangga," ujar pengamat perdagangan internasional dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, dalam keterangannya.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Singapura akan bersedia menandatangani perjanjian timbal balik dengan AS, dan apa konsekuensinya bagi posisinya sebagai pusat perdagangan global. Dengan volume perdagangan barang dan jasa mencapai S$2,5 triliun per tahun, setiap perubahan kebijakan akan berdampak luas. Apakah Singapura akan tetap pada pendiriannya, atau akhirnya melunak demi menjaga akses pasar AS?



