Kekayaan Intelektual Disiapkan Jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional: Target Peringkat Inovasi RI Naik
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027โ2036 sebagai dokumen perencanaan pembangunan lintas kementerian.
- Indonesia berada di peringkat ke-55 dari 139 negara dalam Global Innovation Index 2025, dengan target peningkatan melalui optimalisasi aset intelektual.
- Kolaborasi antarkementerian menjadi kunci agar kekayaan intelektual tidak hanya menjadi wacana, tetapi berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menggeser paradigma pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan sumber daya alam menuju pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset strategis nasional. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa potensi kekayaan intelektual Indonesia dapat melampaui nilai tambang nikel atau emas yang selama ini menjadi primadona ekspor.
Pernyataan tersebut muncul di tengah persiapan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual 2026 yang dijadwalkan menghasilkan dokumen besar: Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027โ2036. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan nasional. "Yang paling penting, ini akan bisa menjadi dokumen dalam perencanaan pembangunan nasional," ujarnya.
Langkah ini merupakan respons atas capaian Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) 2025 yang dirilis Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Dengan menempati peringkat ke-55 dari 139 negara, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Padahal, indeks tersebut mengukur 80 indikator yang mencakup 100 klaster inovasi, dari riset, paten, hingga merek dagang.
Otto Hasibuan menggarisbawahi bahwa pengelolaan kekayaan intelektual tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. "Kita tidak pernah berpikir sesungguhnya kekayaan intelektual ini bisa saja lebih besar daripada kekayaan alam yang selama ini kita usahakan," katanya. Ia mengapresiasi Kementerian Hukum yang berani menjadi lokomotif, namun mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Supratman, secara konsisten mendorong kolaborasi antarkementerian untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Semangat ini tercermin dalam penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku industri, dan komunitas kreatif.
Bagi Indonesia, optimalisasi kekayaan intelektual memiliki dimensi ekonomi yang nyata. Saat ini, royalti dari paten, hak cipta, dan merek masih menjadi potensi besar yang belum tergarap maksimal. Padahal, sektor ekonomi kreatifโyang mencakup musik, film, desain, dan perangkat lunakโtelah menyumbang sekitar 7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kontribusi ini dapat meningkat signifikan.
Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Kesadaran masyarakat dan dunia usaha terhadap pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual masih rendah. Banyak inovasi lokal yang tidak terdaftar sehingga rawan diklaim pihak asing. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual masih lemah, yang membuat investor asing kerap ragu menanamkan modal di sektor riset dan pengembangan.
Keberadaan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut. Dokumen ini tidak hanya menjadi peta jalan, tetapi juga instrumen koordinasi yang mengikat semua kementerian untuk bekerja dalam satu visi. Supratman menekankan bahwa dokumen tersebut harus dapat diimplementasikan, bukan sekadar wacana.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana komitmen pemerintah dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk merealisasikan rencana ini. Apakah kekayaan intelektual akan benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi baru, atau hanya akan menjadi bab lain dalam dokumen perencanaan yang jarang dieksekusi? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia mampu keluar dari jebakan negara pengekspor bahan mentah dan bertransformasi menjadi pemain utama dalam ekonomi global berbasis inovasi.



