Revitalisasi 200 Museum dan Cagar Budaya: Fadli Zon Soroti Tata Pamer, Gubernur Diminta Manfaatkan DAK
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Kebudayaan menargetkan renovasi sekitar 200 museum dan situs warisan tahun ini, termasuk keraton-keraton besar.
- Menteri Fadli Zon mengkritik tata pamer museum provinsi yang dinilai kurang menarik, sementara mengapresiasi Sulawesi Utara yang mengucurkan Rp15 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1-3 miliar per tahun untuk museum dan taman budaya kerap tidak digunakan optimal oleh pemda.

Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi hampir 200 museum dan cagar budaya di seluruh Indonesia pada tahun ini, sebuah langkah yang diharapkan mampu mengubah wajah pelestarian sejarah nasional sekaligus menarik minat generasi muda. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa program tersebut mencakup museum-museum besar, keraton, hingga situs bersejarah di berbagai daerah, dari Istana Maimun di Sumatera Utara hingga Keraton Solo dan sejumlah keraton di Kalimantan serta Sulawesi.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (12/2), Fadli menyoroti persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian: kualitas tata pamer di museum provinsi. "Banyak artefak yang sebenarnya bernilai tinggi, tetapi penyajiannya kurang menarik," ujarnya. Kondisi ini, menurut dia, menjadi salah satu alasan mengapa museum belum optimal menjadi ruang edukasi modern yang nyaman dan diminati. Padahal, museum dan taman budaya merupakan pusat kegiatan penting bagi kemajuan kebudayaan di tingkat lokal.
Fadli mencontohkan Gubernur Sulawesi Utara yang dinilainya luar biasa karena mengalokasikan anggaran APBD hingga Rp15 miliar untuk merevitalisasi museum provinsi. Hasilnya, museum tersebut kini tampak lebih baik dan jumlah pengunjung meningkat signifikan. Namun, ia menyayangkan masih banyak kepala daerah lain yang kurang peduli terhadap museum provinsi atau taman budaya, meskipun pemerintah pusat telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per tahun untuk sektor tersebut.
Persoalannya, tidak sedikit gubernur yang menganggarkan dana tersebut tetapi kemudian "dibelokkan" untuk keperluan lain. "Ini yang perlu kita koreksi. Anggaran yang seharusnya untuk museum atau taman budaya sering kali dialihkan," tegas Fadli. Ia berharap para kepala daerah meningkatkan pemahaman dan memanfaatkan DAK secara tepat sasaran, karena revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi identitas budaya dan potensi wisata daerah.
Langkah Kementerian Kebudayaan ini sejalan dengan tren peningkatan kunjungan museum dan cagar budaya yang disebut Fadli naik hingga 400 persen. Dengan perbaikan tata pamer dan infrastruktur, diharapkan museum tidak lagi dipandang sebagai tempat statis, melainkan ruang hidup yang mampu bersaing dengan destinasi hiburan modern. Bagi Indonesia, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat diplomasi budaya dan ekonomi kreatif, terutama di tengah meningkatnya minat wisatawan terhadap wisata heritage.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada komitmen dan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola aset budaya. Pertanyaannya, akankah para gubernur yang selama ini abai mulai tergerak setelah adanya sorotan dari pemerintah pusat? Atau justru diperlukan insentif dan sanksi yang lebih tegas agar DAK tidak lagi salah sasaran? Revitalisasi ini adalah peluang emas untuk menjadikan museum sebagai mesin pertumbuhan ekonomi lokal, namun tanpa pengawasan yang ketat, program sebesar ini berisiko hanya menjadi proyek seremonial belaka.



