Gelombang Panas Ekstrem Landa Korea Selatan: 19 Tewas, Presiden Serukan Status Bencana Nasional
Baca dalam 60 detik
- Rekor suhu 42,5 derajat Celsius di Yangsan memicu krisis panas terburuk dalam 122 tahun terakhir di Korea Selatan.
- Pemerintah di bawah Lee Jae-myung mengaktifkan respons darurat, termasuk relokasi warga rentan dan inspeksi jaringan listrik.
- Fenomena ini menjadi alarm bagi negara tropis seperti Indonesia untuk memperkuat sistem mitigasi menghadapi cuaca ekstrem.

Gelombang panas yang melanda Korea Selatan telah menewaskan 19 orang dan mendorong Presiden Lee Jae-myung untuk menetapkannya sebagai bencana nasional. Dalam rapat kabinet, ia memerintahkan percepatan bantuan bagi warga terdampak serta pemeriksaan menyeluruh infrastruktur kelistrikan seiring melonjaknya penggunaan pendingin udara.
Badan meteorologi setempat mencatat suhu 42,5 derajat Celsius di Yangsan, kota di cekungan tenggara, pada akhir pekan lalu โ angka tertinggi sejak pengukuran dimulai 122 tahun silam. Peringatan panas ekstrem untuk pertama kalinya dikeluarkan untuk sebagian Seoul dan Gyeonggi, lalu diperluas ke seluruh ibu kota. Imbauan resmi meminta warga menghentikan aktivitas luar ruangan, termasuk pertanian, olahraga, dan pekerjaan konstruksi.
Di balik angka statistik, dampak kemanusiaan terasa nyata di permukiman padat seperti Yeongdeungpo, Seoul Barat. Cho Sang-yeon, warga yang tinggal di jjokbang โ hunian sewa murah โ selama hampir dua dekade, mengaku belum pernah merasakan panas sehebat ini. Sebagian penghuni telah dipindahkan ke tempat penampungan sementara ber-AC, namun warga lain seperti Son Ki-young masih prihatin melihat tunawisma yang terpapar terik di jalanan. Petugas pemadam kebakaran terus menyemprot air ke aspal dan memantau warga rentan, seperti diungkapkan pejabat stasiun pemadam setempat, Jun Hong-cheol.
Data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea menunjukkan korban jiwa didominasi lansia: 13 dari 19 korban berusia 80 tahun ke atas. Sejak 15 Mei, lebih dari 2.025 orang menderita penyakit terkait panas di seluruh negeri. Bahkan dua pertandingan bisbol di Seoul dan Gwangju terpaksa dibatalkan karena kondisi ekstrem.
Presiden Lee menekankan bahwa perubahan iklim membuat cuaca ekstrem semakin mungkin terjadi dalam jangka panjang. Ia menginginkan redesain besar-besaran sistem penanggulangan bencana agar lebih siap menghadapi kondisi berbahaya. Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa gelombang panas bukan lagi anomali musiman, melainkan pola baru yang menuntut adaptasi struktural.
Bagi Indonesia, peristiwa ini menjadi cermin yang relevan. Meski secara geografis berbeda, negara tropis dengan kepadatan penduduk tinggi juga rentan terhadap panas ekstrem. Urbanisasi yang pesat, minimnya ruang terbuka hijau, dan tingginya ketergantungan pada listrik untuk pendingin ruangan menciptakan kerentanan serupa. Pengalaman Korea Selatan dalam merespons krisis ini โ dari relokasi warga hingga inspeksi jaringan listrik โ bisa menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah di Indonesia, terutama kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah negara-negara berkembang siap menghadapi normalitas baru cuaca ekstrem? Investasi pada infrastruktur tahan panas, sistem peringatan dini, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan menjadi keniscayaan. Korea Selatan mungkin baru saja mengalami puncak krisis, tetapi bagi banyak negara, ini hanyalah awal dari ujian yang lebih panjang.



