Rencana Alih Fungsi Gillman Barracks dan Sunset Way Belum Final, Pemerintah Singapura Buka Ruang Negosiasi
Baca dalam 60 detik
- Menteri Pembangunan Nasional Singapura menegaskan kajian lingkungan dan warisan untuk dua kawasan tersebut masih berlangsung, dengan konsultasi publik berakhir 6 Agustus.
- Pemerintah berjanji mempertimbangkan masukan warga sebelum memutuskan pembangunan, termasuk kemungkinan penyesuaian tata letak dan luas area hijau.
- Proyek perumahan baru ini memicu perdebatan tentang keseimbangan antara kebutuhan hunian dan pelestarian alam, dengan potensi pembukaan lahan hingga 25 hektare.

Di tengah gelombang protes publik yang menyoroti rencana pembangunan perumahan di Gillman Barracks dan Sunset Way, Menteri Negara Pembangunan Nasional Singapura, Alvin Tan, menegaskan bahwa keputusan final belum diambil. Ia mengakui adanya dilema dalam menyeimbangkan kebutuhan akan hunian baru dengan pelestarian lingkungan dan warisan budaya di negara yang lahan-nya terbatas.
Dalam pidatonya di parlemen pada Selasa (4/8), Tan menjelaskan bahwa studi lingkungan dan warisan yang sedang berjalan bukanlah upaya untuk membenarkan rencana yang sudah terkunci. Sebaliknya, studi tersebut merupakan bagian integral dari proses konsultasi yang akan membentuk rencana akhir. "Studi ini adalah bagian dari proses konsultasi yang akan membentuk rencana," ujarnya, menekankan bahwa masukan dari warga akan tetap diterima setelah periode konsultasi formal berakhir pada 6 Agustus.
Pemerintah, lanjut Tan, selalu berupaya memanfaatkan lahan yang ada sebaik mungkin dan menjaga aset alam serta warisan budaya yang penting. Namun, dalam beberapa kasus, trade-off yang sulit tidak dapat dihindari. "Pertanyaannya bukan apakah perumahan, ruang hijau, atau warisan budaya itu penting. Semuanya penting. Tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan ini secara bertanggung jawab dalam ruang yang terbatas," tegasnya.
Rencana pembangunan ini pertama kali diumumkan oleh Dewan Perumahan dan Pembangunan (HDB) pada 10 Juli, yang akan membangun rumah baru di kedua lokasi tersebut. Untuk mewujudkannya, sekitar 15 hektare hutan di Maju Forest, Sunset Way, dan setidaknya 10 hektare di Gillman Barracks berpotensi dibuka. Angka ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati lingkungan, mengingat Gillman Barracks sendiri memiliki sejarah panjang sebagai garnisun militer Inggris sejak 1935 sebelum diubah menjadi kawasan seni pada 2012.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Tan memaparkan pendekatan pemerintah yang mengutamakan penghindaran dampak, pengurangan, dan mitigasi. Konsultan independen ditunjuk untuk melakukan penilaian dampak lingkungan dan warisan, yang hasilnya akan dipublikasikan untuk mendapatkan umpan balik publik. "Pendekatan umum kami adalah menghindari dampak jika memungkinkan, mengurangi jika tidak bisa, dan memitigasi yang tersisa," jelasnya.
Untuk Gillman Barracks, pemerintah sedang mengkaji cara mempertahankan sebagian besar hutan sekunder asli serta menjaga konektivitas ekologis. Koneksi timur-barat akan menghubungkan Telok Blangah Hill Park dan HortPark, sementara koneksi utara-selatan berupa koridor ekologis untuk mendukung pergerakan burung menuju Berlayar Creek dan Labrador Nature Reserve. Selain itu, bangunan dengan nilai warisan luar biasa akan dipertahankan, sementara yang bernilai tinggi juga diupayakan untuk dilestarikan. "Ini akan memungkinkan lingkungan masa depan untuk dibangun di atas karakter dan pesona bangunan kolonial lama," kata Tan.
Sementara itu, di Sunset Way, pemerintah mempertimbangkan untuk mempertahankan hamparan hijau di sepanjang bekas Jalur Kereta Api Jurong serta aliran sungai alami dan zona penyangganya. Tan menekankan bahwa pemerintah menghargai warisan dan ruang hijau, tetapi juga ingin memastikan akses terhadap perumahan publik yang terjangkau bagi warga Singapura dan generasi mendatang. "Saya berharap kita memiliki banyak lahan sehingga bisa menyediakan semua ini tanpa harus berkompromi. Namun, itu bukan kenyataan kita," katanya.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin bagaimana negara tetangga mengelola ketegangan antara pembangunan dan pelestarian. Di tengah desakan urbanisasi, keputusan Singapura akan menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat melibatkan publik dalam proses perencanaan yang transparan. Pertanyaannya, apakah model konsultasi semacam ini dapat diadopsi di Indonesia untuk proyek-proyek serupa yang kerap memicu konflik lahan?



