Kebakaran Feri di Madura: Alarm bagi Pengawasan Keselamatan Maritim Nasional
Baca dalam 60 detik
- Insiden KMP Mutiara Sentosa II menewaskan lima orang dan memicu sorotan tajam pada prosedur evakuasi serta budaya keselamatan operator.
- PT Atosim Lampung Pelayaran, pengelola kapal, tercatat memiliki riwayat kecelakaan serupa, menandakan adanya pola kelalaian yang berulang.
- Pemerintah berjanji mengevaluasi menyeluruh operator dan memperketat pengawasan, namun publik menuntut transparansi investigasi dan kompensasi korban.

Kebakaran yang melanda KMP Mutiara Sentosa II di perairan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8) pagi, tidak hanya merenggut nyawa lima penumpang dan meninggalkan dua orang hilang, tetapi juga membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan keselamatan maritim di Indonesia. Insiden yang terjadi pada kapal berkapasitas 236 penumpang dan 39 awak ini memicu pertanyaan serius: apakah regulasi yang ada hanya menjadi formalitas belaka?
Kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) yang dioperasikan PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) itu terbakar saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar. Menurut Ketua Asosiasi Sopir Truk Makassar–Surabaya, Udin Karo Karo, proses evakuasi berlangsung kacau. Sekitar 40 persen penumpang, yang mayoritas adalah sopir truk logistik, menyelamatkan diri secara mandiri tanpa panduan awak kapal. "Mereka dibiarkan berjuang sendiri, bahkan banyak yang nekat melompat ke laut hanya bermodal jaket pelampung karena tidak terlihat sekoci atau rakit penolong," ujarnya, Senin (3/8).
Kritik tajam juga datang dari Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jawa Timur, Edi Priyanto. Ia menilai akar masalahnya bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan lemahnya budaya keselamatan dan sistem manajemen risiko di tubuh operator. "Jika kecelakaan serupa terus berulang, itu pertanda bahwa pembelajaran dari insiden sebelumnya tidak pernah benar-benar diterapkan," tegas Edi. Ia menyoroti bahwa KMP Mutiara Sentosa I, kapal lain milik ALP, juga terbakar di dekat Madura pada 2017 dan menewaskan lima orang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT ALP setelah hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) keluar. "Yang terpenting adalah memastikan penyebab kecelakaan ini berdasarkan temuan KNKT," katanya. Namun, catatan kecelakaan ALP yang tidak hanya sekali ini menimbulkan kekhawatiran publik akan efektivitas pengawasan. Anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi, mengingatkan bahwa insiden beruntun dalam waktu singkat—termasuk tenggelamnya feri di Selayar sebulan sebelumnya—adalah alarm bahwa sistem keselamatan maritim nasional membutuhkan perhatian serius.
Insiden ini juga menyoroti praktik pengawasan yang kerap menjadi rutinitas administratif. Abdul Hadi menegaskan, "Sertifikat kelayakan dan inspeksi tidak boleh sekadar formalitas. Setiap prosedur harus mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya. Nyawa penumpang tidak boleh dikorbankan karena kelalaian atau pengawasan yang lemah." Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan reformasi di sektor perhubungan laut, terutama dalam hal transparansi data keselamatan dan penegakan sanksi bagi pelanggar.
Bagi Indonesia, negara kepulauan dengan ketergantungan tinggi pada transportasi laut, kecelakaan berulang seperti ini bukan sekadar statistik. Setiap insiden adalah ujian kredibilitas pemerintah dalam melindungi warganya. Pertanyaan yang menggantung: apakah evaluasi terhadap PT ALP akan menjadi titik balik perbaikan sistem, atau hanya menjadi babak baru dari siklus kelalaian yang sama? Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji.



