Massive Attack Dilarang Masuk Singapura: Bendera Palestina Picu Sanksi Tegas
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Singapura melarang duo trip-hop asal Inggris itu tampil di negara-kota tersebut setelah aksi solidaritas Palestina dalam konser 29 Juli.
- Anggota band, Robert Del Naja dan Grant Marshall, sempat ditahan, diinterogasi terpisah, dan paspor mereka ditahan sementara.
- Larangan ini menegaskan sikap keras Singapura terhadap ekspresi politik asing, yang berpotensi memengaruhi industri hiburan dan hubungan diplomatik.

Pemerintah Singapura secara resmi melarang Massive Attack, grup musik asal Inggris, untuk kembali tampil di negara-kota tersebut. Keputusan ini dijatuhkan setelah aksi solidaritas terhadap Palestina yang dilakukan duo Robert Del Naja dan Grant Marshall dalam konser mereka pada 29 Juli lalu. Larangan tanpa batas waktu itu diumumkan otoritas setempat pekan ini, menyusul penyelidikan yang berujung pada peringatan keras terhadap kedua musisi tersebut.
Dalam unggahan Instagram, Massive Attack mengungkapkan kekecewaan mereka atas perlakuan aparat Singapura. Mereka mengaku sempat ditahan, diisolasi, dan diinterogasi secara terpisah. Sebagian barang bawaan mereka digeledah, dan paspor sempat disita sementara. Kejadian ini berawal ketika Del Naja dan Marshall mengangkat bendera Palestina di atas panggung dan meneriakkan 'Free Palestine' bersama penonton. Aksi spontan itu dinilai melanggar dua undang-undang yang mengatur larangan menampilkan bendera asing dan ekspresi politik di ruang publik.
Menurut juru bicara kepolisian Singapura, kedua musisi itu tidak hanya dilarang masuk kembali, tetapi juga dicekal untuk tampil di negara tersebut. Mereka dianggap melanggar aturan yang dirancang untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat multikultural. Sikap ini sejalan dengan kebijakan Singapura yang sejak 2023 telah mengeluarkan imbauan agar warganya tidak menampilkan simbol-simbol asing terkait konflik Israel-Palestina.
Massive Attack, yang dikenal vokal dalam menyuarakan pandangan politiknya, menyebut pengalaman ini sebagai 'pengalaman surreal'. Mereka mengaku tidak menyangka bahwa mengangkat bendera negara yang diakui 157 negara dapat dianggap melanggar hukum. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bangga atas dukungan spontan dari penggemar di Singapura yang 'merasa memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina'.
Insiden ini bukan yang pertama bagi Del Naja. Sebelumnya, ia sempat ditangkap di London atas dugaan menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, sebuah organisasi yang dilarang di Inggris. Dalam aksi tersebut, ia duduk di antara demonstran dengan membawa plakat bertuliskan 'I Oppose Genocide, I Support Palestine Action'. Sikap politis Massive Attack memang sudah menjadi ciri khas mereka, terutama dalam isu-isu kemanusiaan seperti perang di Gaza.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin bagaimana negara-negara dengan aturan ketat seperti Singapura menangani ekspresi politik asing. Di Indonesia, solidaritas terhadap Palestina justru sering diekspresikan secara terbuka, baik di ruang publik maupun dalam acara-acara resmi. Perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas yang berbeda-beda di setiap negara, dan pelaku industri kreatif perlu memahami regulasi lokal saat tampil di luar negeri.
Larangan ini berpotensi memengaruhi jadwal tur dunia Massive Attack. Setelah menyelesaikan rangkaian konser di Asia, mereka dijadwalkan tampil di Australia pekan depan. Namun, insiden ini bisa menjadi preseden bagi negara lain yang memiliki kebijakan serupa. Pertanyaannya, apakah larangan seperti ini akan membuat musisi internasional berpikir dua kali untuk mengekspresikan pandangan politik mereka saat tampil di negara-negara dengan aturan ketat? Atau justru semakin menguatkan tekad mereka untuk menyuarakan solidaritas?



