Foto Selfie di Bagasi Mobil Bongkar Rekayasa Penculikan di Malaysia
Baca dalam 60 detik
- Pria 28 tahun di Malaysia merekayasa penculikan sendiri atas saran rentenir untuk menekan orang tuanya membayar utang RM40.000.
- Polisi curiga foto 'bukti hidup' yang dikirim ke keluarga terlalu mirip selfie, sehingga selidik dan temukan pelaku di hotel murah.
- Pelaku telah didakwa atas pemerasan dan penipuan, sementara sang ayah menyatakan kapok melunasi utang anaknya ke rentenir.

Polisi Malaysia membongkar aksi rekayasa penculikan yang dilakukan seorang pengemudi ojek online berusia 28 tahun di Kuala Lumpur. Pelaku nekat berpura-pura diculik atas instruksi rentenir untuk memaksa orang tuanya membayar utang senilai RM40.000.
Kepala Departemen Pengaduan dan Layanan Publik MCA, Datuk Seri Michael Chong, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah berutang RM45.000 yang dilunasi ayahnya pada awal Mei lalu. Namun, akhir Juni ia kembali meminjam dari rentenir dengan total utang sekitar RM40.000 โ tanpa sepengetahuan keluarganya.
Rencana tersebut mulai terbongkar ketika ibu pelaku menerima telepon pada 25 Juli dari nomor ponsel anaknya. Seorang pria mengaku sebagai rentenir dan meminta tebusan RM30.000. Sang ibu tidak bisa menghubungi anaknya kembali. Sang ayah kemudian berhasil menghubungi putranya yang mengaku diculik dan diancam dengan pisau.
Setelah melapor ke polisi, keluarga diarahkan ke markas distrik Selayang. Atas saran polisi, sang ayah meminta bukti bahwa anaknya masih hidup. Tak lama, sebuah foto dikirim memperlihatkan pria itu terbaring di bagasi mobil. Namun, polisi segera curiga karena foto tersebut tampak seperti selfie, bukan foto sandera sungguhan.
Polisi melacak sinyal ponsel dan menemukan pelaku bersembunyi di sebuah hotel murah di Kuang, dekat Sungai Buloh. Dalam penyelidikan, ia mengaku bahwa rentenir yang membimbingnya untuk merekayasa penculikan guna menekan orang tuanya membayar uang. Pelaku kini telah didakwa berdasarkan Pasal 385 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 417 tentang penipuan.
Sang ayah, 58 tahun, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku sangat kecewa. โSaya tidak akan membantu anak saya lagi. Saya juga tidak akan membayar utang apa pun kepada rentenir. Jangan cari saya lagi,โ ujarnya, seraya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya jeratan rentenir yang kerap menimpa masyarakat, termasuk di Indonesia. Praktik pinjaman ilegal dengan bunga tinggi dan tekanan psikologis serupa juga marak terjadi. Pihak berwenang diharapkan terus mengawasi dan menindak tegas rentenir ilegal. Pertanyaan yang muncul: apakah korban rentenir di Indonesia juga bisa bernasib sama โ memilih jalan pintas yang justru menjerumuskan diri sendiri?



