Tanggal Bebas Diddy Combs Berubah Lagi, Kemungkinan Lebih Cepat Meski Terlibat Perkelahian
Baca dalam 60 detik
- Jadwal pembebasan Sean 'Diddy' Combs dari penjara federal kembali direvisi, kini diproyeksikan 24 Januari 2028, lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
- Perubahan ini terjadi meski ada laporan ia terlibat perkelahian dengan napi lain dan ditempatkan di sel isolasi, yang biasanya bisa mempengaruhi syarat pembebasan dini.
- Kasus Diddy menjadi sorotan global, termasuk di Indonesia, karena melibatkan tokoh musik terkenal dan proses hukum yang dinamis, memicu perbandingan dengan sistem pemasyarakatan lokal.

Tanggal pembebasan Sean 'Diddy' Combs dari penjara federal Amerika Serikat kembali mengalami pergeseran. Meski tengah menjalani hukuman 50 bulan dan baru saja terlibat insiden perkelahian dengan sesama narapidana, jadwal keluarnya justru dimajukan.
Rapper berusia 55 tahun itu diketahui telah dipindahkan ke sel isolasi setelah bertengkar di Fasilitas Pemasyarakatan Federal Fort Dix, New Jersey. Namun, catatan Biro Penjara Federal (BOP) menunjukkan bahwa ia kini akan bebas bersyarat pada 24 Januari 2028, lebih cepat dari tanggal yang sebelumnya ditetapkan pada Februari 2028.
Sejak vonis dijatuhkan pada Maret 2025, Diddy—begitu ia akrab disapa—telah beberapa kali mengalami perubahan jadwal pembebasan. Awalnya ia dijadwalkan bebas pada 4 Juni 2028, lalu mundur ke 25 April, kemudian Februari, dan sekarang Januari. Perubahan ini terjadi di tengah ketidakjelasan terkait dampak dari perkelahian yang ia lakukan pekan lalu.
Menurut juru bicara Diddy, pihaknya belum memiliki informasi yang cukup untuk memberikan pernyataan jelas soal perubahan jadwal tersebut. Sementara itu, pejabat penjara menolak berkomentar, dengan alasan privasi dan keamanan. “Kami tidak berwenang mengungkapkan informasi internal mengenai narapidana mana pun,” kata seorang perwakilan penjara, seperti dikutip dari TMZ.
Pekan lalu, TMZ melaporkan Diddy terlibat adu jotos dengan narapidana lain setelah ia dihina. Keduanya saling dorong dan pukul, namun Diddy disebut mampu bertahan. Petugas setempat segera memisahkan dan menempatkannya di isolasi. Tidak jelas apakah ia masih berada di sel tersebut.
Kasus Diddy menyita perhatian publik, termasuk di Indonesia. Di era digital, pemberitaan mengenai artis global seperti Diddy cepat menyebar dan kerap menjadi perbandingan dengan penanganan kasus serupa di dalam negeri. Beberapa pengamat hukum di Indonesia menilai transparansi jadwal pembebasan seperti ini jarang terjadi di sistem pemasyarakatan Tanah Air, di mana informasi narapidana lebih tertutup.
“Sistem penjara AS memang lebih terbuka soal data narapidana, sementara di Indonesia ada batasan privasi yang ketat. Kasus Diddy bisa jadi pelajaran tentang akuntabilitas publik,” ujar seorang akademisi hukum pidana yang enggan disebut namanya.
Selain itu, isu rehabilitasi narkoba juga menonjol. Tim kuasa Diddy sebelumnya mengklaim kliennya serius menjalani program pemulihan di FCI Fort Dix, yang dikenal memiliki akses ke skema rehabilitasi. Mereka juga membantah tuduhan Diddy minum alkohol buatan sendiri di sel, dengan menegaskan ia fokus menjaga ketenangan.
Ke depannya, pertanyaan besar masih menggantung: akankah perkelahian itu mempengaruhi syarat pembebasan bersyarat Diddy? Atau justru tanggalnya akan mundur lagi? Yang jelas, kasus ini mengingatkan bahwa di balik gemerlap dunia hiburan, ada proses hukum yang rumit dan sering berubah.



