Ayah Amy Winehouse Kalah di Pengadilan, Diperintahkan Bayar Rp20 Miliar ke Sahabat Putrinya
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan London memvonis Mitch Winehouse membayar biaya hukum dua sahabat Amy yang dituduhnya menjual barang pribadi secara ilegal, dengan total mencapai hampir Rp20 miliar.
- Hakim Sarah Clarke menilai Mitch sengaja mengajukan gugatan lemah untuk menekan kedua perempuan yang rentan secara finansial, demi keuntungan pribadi dari penjualan barang lelang.
- Kasus ini menjadi pelajaran tentang batasan hukum dalam pengelolaan warisan selebriti, relevan bagi keluarga publik figur di Indonesia yang kerap menghadapi sengketa serupa.

Langkah Mitch Winehouse untuk menggugat dua sahabat putrinya, Amy Winehouse, berakhir dengan kekalahan telak. Hakim Pengadilan Tinggi London memerintahkan ayah penyanyi legendaris itu membayar hampir £1 juta—setara sekitar Rp20 miliar—kepada Naomi Parry dan Catriona Gourlay setelah gugatannya dinyatakan tidak berdasar dan penuh itikad buruk.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (29/07/2025), Hakim Sarah Clarke KC menegaskan bahwa Mitch selama ini mengetahui rencana penjualan barang-barang milik Amy. Ia menuduh kedua perempuan itu mengirim berbagai barang pribadi almarhumah ke dua rumah lelang pada 2021 dan 2023, lalu mengklaim mereka telah mengonversi properti untuk keuntungan sendiri. Padahal, bukti persidangan menunjukkan Mitch sendiri menyetujui pelepasan barang-barang tersebut.
Gugatan Mitch diajukan saat ia menjabat sebagai administrator harta warisan Amy, yang meninggal karena keracunan alkohol pada usia 27 tahun di 23 Juli 2011. Dalam tuntutannya, ia meminta ganti rugi £534.192 dari Naomi dan £198.041 dari Catriona. Namun Hakim Clarke justru mengabulkan permohonan biaya hukum dari kedua tergugat yang masing-masing mencapai £715.361 dan £487.132—total lebih dari £1,2 juta.
Hakim Clarke, seperti dikutip dalam salinan putusan, menyebut Mitch sengaja mengubah kasus ini menjadi litigasi besar-besaran yang mahal untuk menekan kedua tergugat agar menerima penyelesaian sesuai kehendaknya. “Penggugat memilih untuk mengajukan tuntutan yang inherently lemah, mengejarnya secara agresif dan tanpa henti, serta membuat tuduhan serius tak berdasar yang merusak reputasi, prospek karier, keamanan finansial, dan kesehatan para tergugat,” tulis sang hakim.
Lebih lanjut, Clarke mengecam tindakan Mitch yang dianggapnya disengaja untuk menghancurkan reputasi Naomi dan Catriona—dua perempuan yang selama bertahun-tahun setia mendampingi Amy, bahkan juga mendukung Mitch dan keluarganya. “Dia mengetahui bahwa mereka rentan secara finansial dan status, serta bahwa tuduhan dan sindiran publiknya hanya akan meningkatkan kerentanan mereka,” ujar hakim.
“Fakta bahwa dia secara sadar dan sengaja melakukan ini kepada dua perempuan muda yang telah berdiri setia di sisi Amy, dan juga di sisi dia serta keluarganya, serta telah menunjukkan kejujuran dan integritas selama bertahun-tahun, membuat perilaku tidak masuk akalnya semakin serius.” — Hakim Sarah Clarke KC
Kasus ini menggambarkan betapa rumitnya pengelolaan warisan selebriti, terutama ketika anggota keluarga terlibat langsung dalam sengketa. Di Indonesia, sengketa warisan publik figur juga kerap terjadi—misalnya kasus harta mendiang Olga Syahputra atau Ashraf Sinclair yang melibatkan keluarga dan sahabat. Pelajaran dari putusan London ini menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti kuat tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga dapat berbalik menghancurkan kredibilitas penggugat.
Ke depan, putusan ini bisa menjadi preseden bagi pengadilan di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk lebih tegas terhadap gugatan yang dinilai sebagai pelecehan hukum (vexatious litigation). Pertanyaannya, apakah para administrator warisan di Indonesia akan lebih berhati-hati sebelum menggunakan jalur pengadilan terhadap pihak yang dianggap mengambil keuntungan dari harta almarhum?



