PFII Disiapkan Jadi Surga Investasi Baru: Pajak 0% Selama 50 Tahun, Pengawasan di Luar OJK
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah dan DPR menargetkan RUU PFII rampung pada 21 Juli 2026, dengan insentif pajak 0% selama setengah abad untuk menarik modal asing.
- PFII akan memiliki lembaga pengawas sendiri (Dewan Pertimbangan) yang terdiri dari Gubernur BI, Menkeu, Ketua OJK, dan Ketua LPS, bukan di bawah OJK.
- Lokasi utama PFII adalah Bali, namun Presiden Prabowo memiliki wewenang menentukan lokasi tambahan seperti Jakarta, Batam, atau IKN.

Pemerintah Indonesia bersama Komisi XI DPR RI tengah mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang ditargetkan rampung pada 21 Juli 2026. Otoritas fiskal dan regulator keuangan negeri ini berharap PFII mampu menjadi magnet investasi global dengan menawarkan insentif pajak korporasi 0% hingga 50 tahun, sebuah terobosan yang belum pernah ada sebelumnya di Tanah Air.
Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengungkapkan bahwa PFII akan mencakup seluruh jenis usaha keuangan, mulai dari investment bank hingga family office. "Semua jenis usaha kita fasilitasi, harapan kami untuk mengajak orang yang parkir uang, ada family office," ujarnya dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026). Ia menambahkan, insentif pajak 0% selama 50 tahun merupakan usulan pemerintah, meskipun dirinya pribadi berpendapat fasilitas itu seharusnya melekat selama PFII berdiri. "50 tahun oke, karena lihat 50 tahun ke depan akan seperti apa? Jadi orang yang simpan uang di luar lebih baik di sini," kata Misbakhun.
Struktur pengawasan PFII dirancang berbeda dari lembaga keuangan konvensional. Alih-alih di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PFII akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) khusus yang berbentuk Dewan Pertimbangan. Dewan ini akan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua OJK, dan Ketua LPS. Menurut Misbakhun, wilayah ekonomi khusus ini akan memiliki regulasi yang lebih longgar dibanding aturan umum di Indonesia. "Ini bagian dari wilayah Republik Indonesia yang diberikan pengecualian secara khusus terhadap regulasi yang lebih longgar dan terhadap aturan-aturan yang lebih mudah," ungkapnya.
Soal lokasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Bali menjadi pilihan utama. Infrastruktur pendukung seperti rumah sakit internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan pariwisata kelas dunia menjadi alasan utama. "Kita menawarkan seperti di Dubai, di daerah tertentu tidak terlalu sibuk. Bali adalah salah satu tempat yang mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ujar Airlangga, Jumat (10/7/2026). Namun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi H. Amro membuka kemungkinan lokasi lebih dari satu. "Mungkin dikasih opsi atau diserahkan pada Presiden, apakah di Bali, Jakarta, Batam, atau IKN," katanya.
Pemerintah menjadikan Dubai International Financial Centre (DIFC) sebagai tolok ukur pengembangan PFII. BP BUMN menyebut DIFC berhasil mengubah Dubai menjadi pusat keuangan dunia dengan insentif pajak 0% selama 40 tahun, mempekerjakan lebih dari 50.000 profesional, dan dijuluki "Wall Street of MEASA" (Middle East, Africa, South Asia). "Melalui model yang diadaptasi tersebut, PFII di Bali diharapkan mampu menarik investasi global, memperdalam pasar keuangan domestik, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional," tulis BP BUMN dalam unggahan Instagram, Jumat (17/7/2026).
Untuk merealisasikan ambisi ini, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria bersama CIO Danantara Pandu Sjahrir telah menggelar rapat pada 14 Juli 2026 guna membahas strategi investasi, pembangunan ekosistem keuangan global, serta peran Danantara dalam pengembangan aset dan infrastruktur PFII. Langkah ini diharapkan menjadikan Bali sebagai magnet investasi internasional yang mampu membuka peluang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pertanyaan krusial yang belum terjawab: mampukah PFII bersaing dengan pusat keuangan global seperti Dubai dan Singapura, terutama dalam hal kepastian hukum dan stabilitas regulasi? Keputusan Presiden Prabowo soal lokasi final akan menjadi penentu awal keseriusan Indonesia menuju status hub finansial dunia.



