Larangan Pelayaran di Hormuz: India Tarik Ribuan Pelaut dari Zona Konflik
Baca dalam 60 detik
- India melarang pengiriman pelautnya melintasi Selat Hormuz setelah dua awak kapal tewas dalam serangan di kawasan tersebut.
- Langkah ini memengaruhi lebih dari 300.000 pelaut India yang bekerja di armada global, menjadikan India pemasok tenaga pelaut terbesar ketiga dunia.
- Larangan berpotensi mengganggu rantai pasok minyak dan gas global, dengan implikasi langsung pada harga energi di Indonesia.

India secara resmi melarang seluruh perusahaan pelayaran dan agen perekrutan untuk mengerahkan pelautnya melewati Selat Hormuz, menyusul eskalasi konflik bersenjata di kawasan Teluk Persia yang telah menewaskan dua warga negara India dalam tiga hari terakhir.
Larangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkapalan India pada Rabu malam itu bersifat segera dan tanpa batas waktu. Regulator perkapalan menyebut peningkatan risiko terhadap kapal komersial dan awaknya sudah mencapai level signifikan, sehingga langkah pencegahan ekstra mutlak diperlukan. โTidak ada lagi penempatan pelaut India di kapal yang melakukan perjalanan melintasi Selat Hormuz sampai ada perintah lebih lanjut,โ demikian bunyi perintah tersebut.
India merupakan pemasok tenaga pelaut terbesar ketiga di dunia, dengan lebih dari 300.000 pelaut yang tersebar di berbagai armada kapal niaga global. Keputusan ini berpotensi mengganggu operasional pengiriman minyak dan gas alam cair (LNG) yang menjadi jalur utama perdagangan energi dunia. Selat Hormuz sendiri dilalui sekitar 20% pasokan minyak global setiap harinya.
Dalam pernyataan resminya, regulator perkapalan India menekankan bahwa kapten kapal harus meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan di Teluk Persia, Selat Hormuz, dan perairan sekitarnya. Mereka juga diminta memantau terus-menerus peringatan navigasi yang dikeluarkan otoritas maritim internasional. Langkah ini merupakan respons langsung atas serangan yang menewaskan dua pelaut India, yang memicu protes keras New Delhi kepada Teheran dengan memanggil kuasa usaha Iran pada Selasa lalu.
Bagi Indonesia, larangan ini memiliki implikasi strategis. Sebagai negara pengimpor minyak dan gas, Indonesia bergantung pada jalur pelayaran yang melewati Selat Hormuz untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Gangguan pada rute tersebut dapat memicu lonjakan harga bahan bakar minyak dan elpiji di dalam negeri, terutama jika krisis berkepanjangan. Selain itu, Indonesia juga memiliki ribuan pelaut yang bekerja di kapal asing, meskipun tidak sebanyak India. Situasi ini menjadi pengingat akan kerentanan rantai pasok maritim Indonesia di tengah ketegangan geopolitik global.
Menurut analis maritim dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), larangan India dapat memicu efek domino pada industri pelayaran global. โPerusahaan pelayaran akan kesulitan mencari pengganti pelaut India dalam waktu singkat, terutama untuk rute berisiko tinggi. Ini bisa menaikkan biaya angkut dan asuransi kapal,โ ujarnya. Sementara itu, Iran belum memberikan tanggapan resmi atas protes India, namun ketegangan diplomatik antara kedua negara diperkirakan akan meningkat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah negara-negara lain, termasuk Indonesia, akan mengikuti langkah India dengan melarang pelautnya melintasi Selat Hormuz? Jika ya, dampaknya pada perdagangan energi global bisa sangat parah, mengingat banyak negara di Asia bergantung pada jalur tersebut. Sementara itu, opsi jalur alternatif seperti pengiriman melalui jalur darat atau peningkatan cadangan strategis mulai dipertimbangkan oleh beberapa negara.



