Thailand Pangkas Bebas Visa: 65 Negara Dapat Aturan Baru, India Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Thailand mencabut bebas visa 60 hari untuk 93 negara, menggantinya dengan masa tinggal 30 hari bagi 59 negara demi menutup celah keamanan.
- India mendapat status bebas visa 15 hari sebagai imbalan atas peran ekonominya, sementara Mauritius dan Seychelles hanya diberi 15 hari.
- Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi persaingan pariwisata regional, termasuk daya tarik Thailand bagi wisatawan Indonesia.

Pemerintah Thailand resmi merombak kebijakan visa untuk 65 negara dan wilayah, mencabut aturan bebas visa 60 hari yang sebelumnya berlaku bagi 93 negara. Langkah ini diambil untuk menutup celah keamanan dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal, sekaligus menyesuaikan fasilitas dengan kondisi terkini.
Juru bicara wakil pemerintah, Ploytalay Laksameesangchan, mengumumkan pada Selasa (14/7) bahwa kabinet telah menyetujui peninjauan ulang menyeluruh terhadap kebijakan bebas visa dan hak istimewa visa. Menurutnya, perubahan utama adalah pencabutan bebas visa untuk tujuan wisata, kerja, atau bisnis jangka pendek yang memungkinkan tinggal hingga 60 hari. “Izin tinggal yang diperpanjang bisa menjadi celah untuk masuk ke negara ini guna melakukan tindakan ilegal atau aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan wisata,” ujarnya.
Di bawah aturan baru, 59 negara dan wilayah akan mendapatkan bebas visa untuk wisata dengan masa tinggal maksimal 30 hari. Enam negara—India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa—mendapatkan perluasan hak ini, sehingga seluruh 27 negara anggota Uni Eropa kini memiliki hak yang sama. Langkah ini dinilai sebagai upaya Thailand memperkuat hubungan internasional dan mendorong negosiasi pembebasan visa Schengen bagi warga Thailand.
India menjadi sorotan khusus dalam kebijakan ini. Selain mendapat bebas visa 15 hari, India juga kehilangan hak Visa on Arrival untuk menghindari tumpang tindih. Alasan di balik perlakuan khusus ini adalah tingginya jumlah wisatawan India—rata-rata 7,17 hari per kunjungan—serta peran penting India dalam ekonomi, perdagangan, investasi, dan hubungan internasional Thailand. Sementara itu, Mauritius dan Seychelles hanya diberi bebas visa 15 hari, dengan catatan akan dievaluasi kembali.
Bagi Azerbaijan, Belarus, dan Serbia, Thailand masih menyediakan Visa on Arrival di pos pemeriksaan imigrasi tertentu. Kelima rancangan pengumuman Kementerian Dalam Negeri akan berlaku 15 hari setelah diterbitkan di Lembaran Negara. Warga negara asing yang sudah masuk Thailand dengan hak sebelumnya tetap diizinkan tinggal sesuai izin awal.
Dari sisi keamanan, Thailand akan meningkatkan sistem Thailand Digital Arrival Card (TDAC) untuk menyaring catatan warga asing dan memantau perjalanan keluar-masuk. Badan keamanan juga akan mempercepat penghubungan basis data antar-lembaga guna menilai risiko sejak negara asal dan memastikan hak istimewa visa digunakan sesuai tujuan.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi pengingat akan pentingnya diplomasi visa timbal balik. Saat ini, wisatawan Indonesia masih menikmati bebas visa 30 hari ke Thailand, namun perubahan kebijakan yang dinamis menunjukkan bahwa fasilitas serupa bisa saja direvisi sewaktu-waktu. Thailand tetap menjadi destinasi favorit wisatawan Indonesia, dan setiap perubahan aturan berpotensi mempengaruhi arus kunjungan. Pertanyaannya, apakah Indonesia akan merespons dengan kebijakan serupa untuk menarik lebih banyak wisatawan Thailand?



