Jaksa Antikorupsi Puncak Mundur Setelah Rumahnya Digeledah, Emas dan Uang Tunai Disita
Baca dalam 60 detik
- Febrie Adriansyah, Asisten Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, mengundurkan diri sehari setelah polisi menyita 74 kg emas batangan dan jutaan dolar dari properti yang terkait dengannya.
- Penggeledahan di 12 lokasi, termasuk rumah pribadi Febrie di Bogor, terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara PLN.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga integritas lembaga penegak hukum di tengah sorotan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jaksa antikorupsi tingkat tinggi Indonesia, Febrie Adriansyah, memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Asisten Jaksa Agung Tindak Pidana Umum pada Sabtu (11/7), sehari setelah aparat kepolisian menggerebek sejumlah properti yang terkait dengannya dan menyita emas batangan serta uang tunai bernilai miliaran rupiah. Langkah ini langsung diterima oleh Kejaksaan Agung, yang menyebut pengunduran diri tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
Penggerebekan yang dilakukan Jumat (10/7) itu menyasar sedikitnya 12 titik di Jakarta dan sekitarnya, termasuk rumah pribadi Febrie di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 5,8 juta dolar AS, dan 17,2 juta dolar Singapura. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari Rp 250 miliar jika dikonversi dengan kurs saat ini.
Juru Bicara Kepolisian, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi dan akan segera mengumumkan tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan pengadaan batu bara untuk perusahaan listrik negara, PLN.
Febrie membantah bahwa aset yang disita dari rumahnya di Bogor terkait dengan praktik korupsi. Ia mengklaim seluruh kekayaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Meski demikian, ia memilih mundur dari jabatannya. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pengunduran diri Febrie adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena Febrie adalah pejabat tinggi di lembaga yang justru bertugas memberantas korupsi. Sebelum mundur, ia mengaku bahwa Kejaksaan Agung tetap fokus pada penanganan perkara korupsi lainnya, termasuk skandal yang melibatkan program makanan gratis unggulan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi pergantian internal, pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.
Bagi Indonesia, kasus ini kembali mengingatkan publik tentang tantangan besar dalam memberantas korupsi di tubuh aparat penegak hukum. Publik kini menanti langkah Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk apakah akan ada tersangka baru dari kalangan internal kejaksaan. Pertanyaan besarnya, apakah pengunduran diri ini cukup untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi antikorupsi?



