Beijing Peringatkan Jepang dan Filipina: Dialog Maritim Tanpa China Ilegal
Baca dalam 60 detik
- China mengeluarkan opini hukum yang menyatakan perundingan batas maritim Jepang-Filipina sebagai tindakan melanggar hukum internasional karena tidak melibatkan Beijing.
- Dokumen tersebut menegaskan bahwa Taiwan adalah bagian dari China, dan keterlibatan Taipei dalam proses delimitasi dianggap provokasi serius terhadap prinsip Satu China.
- Ketegangan meningkat di kawasan, dengan China mengerahkan kapal patroli dan kapal survei di perairan timur Taiwan, sementara Jepang dan Filipina mempererat kerja sama militer.

China secara resmi memperingatkan Jepang dan Filipina bahwa rencana perundingan batas maritim bilateral mereka merupakan tindakan yang tidak sah secara internasional. Peringatan hukum yang dirilis Kementerian Sumber Daya Alam China pada Kamis (2/7) itu menegaskan bahwa dialog semacam itu tidak boleh dilakukan tanpa konsultasi dengan Beijing, dan memperingatkan negara-negara lain agar tidak terlibat dalam proses tersebut.
Opini hukum yang diterbitkan oleh China Institute for Marine Affairs di bawah kementerian tersebut menyebut perundingan Jepang-Filipina sebagai "tindakan yang melanggar hukum internasional". Dokumen itu juga secara khusus melarang kedua negara untuk melibatkan otoritas Taiwan dalam proses delimitasi batas maritim. "Jika tidak, hal itu akan menjadi provokasi serius terhadap prinsip Satu China," bunyi pernyataan tersebut.
Langkah Beijing ini menandai meningkatnya ketidakpuasan terhadap keputusan Manila dan Tokyo untuk memulai pembicaraan batas maritim di perairan timur Taiwan. China telah mengirim kapal penjaga pantai untuk berpatroli di area tersebut, serta kapal survei untuk memetakan dasar laut. Opini hukum tersebut menegaskan bahwa China memiliki zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen di kawasan itu karena wilayahnya mencakup Taiwan. Pemerintah di Taipei menolak pandangan ini dan bersikeras bahwa Taiwan adalah negara yang merdeka secara de facto.
Bagi Indonesia, ketegangan di Laut China Timur dan Laut Filipina ini memiliki implikasi langsung. Sebagai negara kepulauan dengan perbatasan maritim yang kompleks, Indonesia berkepentingan untuk menjaga stabilitas kawasan dan menegakkan hukum laut internasional, termasuk UNCLOS. Langkah China yang mengklaim kedaulatan atas perairan di timur Taiwan dapat menjadi preseden bagi klaim maritim lainnya di Asia Tenggara. Selain itu, meningkatnya kerja sama militer Jepang-Filipina juga dapat mempengaruhi keseimbangan kekuatan di kawasan, yang berpotensi memicu ketegangan baru.
Para pemimpin Jepang dan Filipina dalam beberapa bulan terakhir mengindikasikan bahwa negara mereka kemungkinan akan terlibat jika terjadi konflik di Taiwan. Pernyataan ini memicu kemarahan Beijing. Kedua negara juga sepakat untuk memperdalam hubungan militer, termasuk membuka serangkaian dialog pertahanan pada Mei lalu. Opini hukum China memperingatkan negara-negara lain untuk menghindari "risiko politik" jika membantu atau mengakui perundingan tersebut.
Ke depan, situasi ini berpotensi memicu eskalasi lebih lanjut di kawasan. Pertanyaannya, apakah Jepang dan Filipina akan tetap melanjutkan perundingan mereka tanpa melibatkan China, atau justru mencari jalan tengah untuk meredakan ketegangan? Bagi Indonesia, penting untuk terus memantau perkembangan ini dan memperkuat diplomasi maritim guna menjaga kepentingan nasional di tengah rivalitas kekuatan besar.



