Revisi Masterplan Nol Sampah Singapura: Mengubah Kebiasaan Daur Ulang, Bukan Sekadar Kampanye
Baca dalam 60 detik
- Tingkat daur ulang Singapura merosot dari 59% pada 2019 menjadi 52% pada 2025, memicu evaluasi ulang strategi pengelolaan sampah.
- Para ahli menekankan perlunya perbaikan infrastruktur dan insentif perilaku, bukan hukuman, untuk meningkatkan efektivitas daur ulang rumah tangga.
- Revisi masterplan ini menjadi momentum bagi Singapura untuk merancang sistem ekonomi sirkular yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar global.

Singapura tengah bersiap merevisi Masterplan Nol Sampah (Zero Waste Masterplan) setelah angka daur ulang nasional terus menurun, dari 59 persen pada 2019 menjadi hanya 52 persen pada 2025. Para akademisi dan pegiat lingkungan menilai bahwa kampanye kesadaran semata tidak lagi cukup; diperlukan perubahan fundamental dalam infrastruktur dan kebiasaan warga.
Dalam wawancara dengan CNA, sejumlah pakar menyoroti kesenjangan antara partisipasi dan efektivitas daur ulang. Meski 78 persen rumah tangga mengaku mendaur ulang—naik dari 72 persen pada 2023—tingkat daur ulang domestik justru turun dari 17 persen menjadi 11 persen dalam periode yang sama. "Masalahnya bukan pada kesadaran, melainkan kualitas perilaku daur ulang," ujar Adrian Kuah, Profesor Strategi dan Keberlanjutan di James Cook University.
Pemerintah Singapura, melalui Menteri Negara Senior Bidang Keberlanjutan dan Lingkungan Janil Puthucheary, mengakui adanya pergeseran signifikan dalam ekonomi global daur ulang. Namun, faktor domestik seperti kontaminasi sampah dan ketergantungan pada tempat sampah campuran (blue bin) juga menjadi penghambat utama. Tingkat kontaminasi di blue bin masih bertahan di angka 40 persen selama bertahun-tahun.
Para ahli menolak pendekatan hukuman seperti denda atau skema "bayar sesuai buang" yang diterapkan di Korea Selatan dan Taiwan. Menurut Eugene Or, dosen di Singapore University of Social Sciences, penerapan denda akan sulit karena tempat sampah digunakan bersama oleh banyak rumah tangga, sehingga sulit mengidentifikasi pelanggar. "Prioritas saat ini adalah membangun sistem daur ulang yang akuntabel, baru setelah itu sanksi bisa dipertimbangkan," tegas Kuah.
Infrastruktur menjadi sorotan utama. Sistem pengumpulan sampah campuran (co-mingled) dinilai memudahkan partisipasi namun mengorbankan kualitas. Kuah mengusulkan sistem yang lebih terdiferensiasi, misalnya mempertahankan blue bin untuk sampah kering tertentu seperti tekstil, dan menambahkan aliran pengumpulan terpisah untuk material lain. Skema pengembalian wadah minuman (Beverage Container Return Scheme) disebut sebagai contoh awal yang baik.
Selain itu, para ahli mendorong pendekatan hulu (upstream) untuk mengurangi timbulan sampah. Cheang Kok Chung, Direktur Eksekutif Singapore Environment Council, menekankan pentingnya desain ulang produk dan pengurangan kemasan. Assoc Prof Sonny Rosenthal dari Singapore Management University mencontohkan kebijakan biaya kantong belanja sekali pakai yang efektif mengubah perilaku konsumen.
Ekonomi daur ulang juga menjadi tantangan besar. Singapura sangat bergantung pada pasar luar negeri untuk memproses sampah daur ulang. Fluktuasi biaya pengiriman, harga komoditas, dan persyaratan impor—seperti kebijakan China yang memperketat impor sampah pada 2018—telah menekan sektor ini. Tingkat daur ulang kertas Singapura, misalnya, turun dari sekitar 50 persen menjadi 30 persen dalam satu dekade terakhir.
Asisten Profesor Sreeja Nair dari Lee Kuan Yew School of Public Policy menilai revisi masterplan ini sebagai peluang untuk kalibrasi ulang. "Perencanaan adaptif harus terbuka pada mekanisme umpan balik dan penyesuaian tujuan," ujarnya. Pemerintah disebut telah mempertimbangkan pembaruan kerangka pengukuran, penanganan kontaminasi, dan eksplorasi pemilahan berbasis kecerdasan buatan (AI).
Bagi Indonesia, pengalaman Singapura memberikan pelajaran berharga. Kampanye kesadaran tanpa perbaikan infrastruktur dan insentif ekonomi cenderung gagal meningkatkan daur ulang secara signifikan. Dengan target ambisius pengelolaan sampah nasional, Indonesia perlu merancang sistem yang mengintegrasikan aspek perilaku, infrastruktur, dan pasar sejak awal.
Ke depan, Singapura dihadapkan pada pertanyaan: mampukah negara kota ini menyeimbangkan ambisi lingkungan dengan realitas ekonomi dan perilaku warganya? Jawabannya akan menentukan apakah masterplan baru ini sekadar dokumen, atau benar-benar menjadi peta jalan menuju ekonomi sirkular yang efektif.



