Polisi Ringkus Pemalak Pekerja di Senen, Pelaku Positif Sabu
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berinisial YM diamankan polisi setelah video pemalakan terhadap pekerja di Senen viral di media sosial.
- Pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi methamphetamine, memperkuat dugaan tindak kriminal.
- Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aksi premanisme untuk menjaga keamanan di Jakarta Pusat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8260935/original/013144200_1781670058-Palak.jpeg)
Polisi menangkap seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan pemalakan terhadap pekerja di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, setelah aksinya terekam dan menyebar luas di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 22.29 WIB. Saat itu, sebuah mobil bak terbuka hitam tengah melakukan bongkar pasang spanduk di depan Pegadaian. YM yang berada di lokasi menegur para pekerja dan meminta mereka memindahkan kendaraan dengan alasan menghalangi area kerjanya. Interaksi tersebut berujung pada dugaan pemalakan yang kemudian direkam dan viral.
Menindaklanjuti informasi dari media sosial, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YM di kediamannya di Kwitang, Senen, pada Senin pagi, 15 Juni 2026, pukul 10.30 WIB. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, YM diketahui mengonsumsi narkotika. "Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine atau sabu," kata Widodo. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku bertindak di bawah pengaruh zat terlarang.
Kombes Pol Reynold mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Pusat. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pertanyaan yang tersisa: apakah penegakan hukum yang cepat ini cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku premanisme di ibu kota?



