Sungai Bersejarah Cibanten Tercemar Sampah, Ancaman Banjir di Serang Mengintai
Baca dalam 60 detik
- Sungai Cibanten yang membentang 35 km dan menjadi saksi bisu Kesultanan Banten kini dipenuhi sampah rumah tangga, mengancam kelancaran aliran air dan memicu banjir di Kota Serang.
- Relawan dari Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB) menemukan warga masih membuang sampah ke sungai, bahkan dari atas jembatan, saat kegiatan bersih-bersih berlangsung.
- Mereka mendesak Pemkot Serang menegakkan Perda Pengelolaan Sampah Nomor 7 Tahun 2021 dengan sanksi edukatif, seperti kerja bakti membersihkan sampah, serta memperbanyak fasilitas pembuangan dan bank sampah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259256/original/067876500_1781493311-1000430416.jpg)
Sungai Cibanten, yang pernah menjadi jalur transportasi utama pada masa Kesultanan Banten, kini berubah menjadi lautan sampah rumah tangga. Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian sejarah, tetapi juga berpotensi memicu banjir di Kota Serang, Banten.
Para relawan yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB) bersama Gabungan Peduli Lingkungan mengaku kewalahan membersihkan sungai sepanjang 35 kilometer tersebut. Mereka menemukan tumpukan sandal, styrofoam, plastik, hingga pakaian yang menyumbat aliran air. "Banyak ditemukan sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai, bantaran sungai, pinggir jalan, dan lahan kosong," ujar Ketua KPSB, Lulu Jamaludin, Senin (15/6/2026).
Ironisnya, saat aksi bersih-bersih pada Sabtu (14/6/2026), relawan masih menyaksikan warga membuang sampah ke sungai, bahkan dari atas jembatan. "Bahkan masih ada warga yang membuang sampah ke sungai dari atas jembatan saat melintas," terangnya. Sungai yang berhulu di Gunung Karang dan bermuara di Karangantu itu kini airnya menghitam akibat pencemaran.
Para relawan mendesak Pemerintah Kota Serang untuk mengambil tindakan tegas. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penguatan penegakan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Mereka juga mendorong peningkatan pengawasan, operasi penertiban, dan pemasangan kamera pengawas di titik-titik rawan pembuangan sampah.
"Tujuannya bukan untuk mempermalukan warga, tetapi sebagai bagian dari edukasi agar tumbuh rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan," tutur Lulu. Sanksi sosial yang diusulkan bersifat edukatif, seperti kerja bakti membersihkan sampah di lokasi pelanggaran. Selain itu, pemerintah didorong menyediakan lebih banyak fasilitas pembuangan sampah dan mengaktifkan bank sampah.
Edukasi mengenai prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) juga dinilai perlu terus digencarkan. "Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Kalau setiap warga memiliki kepedulian untuk membuang sampah pada tempatnya, maka sungai akan tetap bersih dan lingkungan sehat," jelasnya.
Fenomena pencemaran Sungai Cibanten menjadi cermin lemahnya pengelolaan sampah di daerah. Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan partisipasi aktif warga, sungai bersejarah ini akan terus terancam. Pertanyaannya, akankah Pemkot Serang mampu mengubah perilaku warganya sebelum banjir melanda?



