Tito Karnavian Desak Percepatan Rehabilitasi Sumatera: Anggaran Mengalir, Eksekusi di Lapangan Dikebut
Baca dalam 60 detik
- Satgas PRR Sumatera mempercepat pemulihan permanen di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi setelah tujuh bulan masyarakat hidup dalam keterbatasan.
- Sejumlah kementerian telah menerima alokasi anggaran dari Kemenkeu, namun Tito Karnavian memperingatkan agar eksekusi program tidak molor dan birokrasi dipercepat.
- Pemerintah membentuk koordinator wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk memastikan program rehabilitasi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program daerah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8260531/original/056577200_1781600218-WhatsApp_Image_2026-06-16_at_15.36.58.jpeg)
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mendesak seluruh kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran pemulihan untuk segera bergerak. Ia menegaskan bahwa penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak boleh dibiarkan berkepanjangan dalam kesulitan. โSudah tujuh bulan mereka susah,โ ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/6/2026).
Percepatan ini menjadi krusial mengingat hingga pertengahan Juni 2026, beberapa instansi seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerima alokasi dari Kementerian Keuangan. Namun, Tito mengingatkan bahwa realisasi anggaran saja tidak cukup tanpa eksekusi yang cepat di lapangan. Ia meminta kementerian yang belum mengajukan proposal segera berkoordinasi dengan Kemenkeu agar dana dapat segera turun.
Untuk memastikan efektivitas program, Satgas PRR akan meminta rincian kegiatan dari setiap kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih dengan program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, rapat koordinasi harian (daily brief) digelar untuk mengawal penyelesaian rencana kegiatan dan memastikan pendanaan tepat waktu.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Satgas PRR akan membentuk koordinator wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka bertugas memonitor, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan program pemulihan agar tepat sasaran. Tito menekankan bahwa percepatan administrasi dan penyaluran anggaran harus menjadi prioritas bersama, mengingat masyarakat sudah menanti terlalu lama.
Bagi Indonesia, bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor kerap melanda wilayah Sumatera. Kecepatan pemulihan pascabencana menjadi indikator kesiapsiagaan negara dalam menghadapi perubahan iklim. Jika program rehabilitasi berjalan lambat, dampak sosial-ekonomi bisa meluas, mulai dari hilangnya mata pencaharian hingga migrasi penduduk. Oleh karena itu, percepatan yang digagas Satgas PRR tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis untuk menjaga stabilitas regional.
Dengan mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026โ2028, pemerintah menargetkan pemulihan permanen infrastruktur, hunian layak, dan layanan dasar. Pertanyaannya, akankah koordinasi antarlembaga dan pengawasan ketat cukup untuk mengubah rencana menjadi kenyataan di tengah keterbatasan sumber daya dan potensi bencana susulan?



