ICC Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan Baru untuk Duterte Jelang Sidang November
Baca dalam 60 detik
- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memerintahkan asesmen medis kedua terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk menilai kesanggupannya menjalani persidangan pada November 2026.
- Tim kuasa hukum Duterte mengklaim kondisi kesehatan kliennya yang berusia 81 tahun terus memburuk, meskipun ICC sebelumnya menyatakan dirinya fit untuk mengikuti pra-persidangan pada Januari lalu.
- Hasil pemeriksaan yang akan dilakukan panel ahli yang sama harus diserahkan pada Agustus 2026, menentukan apakah sidang kasus kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba berdarah itu bisa dimulai sesuai jadwal.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kembali memerintahkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, guna memastikan apakah ia secara fisik dan mental sanggup menjalani persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dijadwalkan bergulir pada November 2026. Keputusan ini diambil setelah tim pengacara Duterte mengajukan permohonan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang terus menurun.
Ini merupakan kali kedua ICC memerintahkan asesmen medis terhadap Duterte. Pada Januari lalu, kamar pra-persidangan ICC telah menyimpulkan bahwa mantan kepala negara yang memerintah dari 2016 hingga 2022 itu cukup sehat untuk berpartisipasi dalam proses pra-persidangan. Namun, dalam perkembangan terbaru, pengadilan memutuskan bahwa konsep 'fitness to stand trial' harus dipandang sebagai bagian integral dari hak atas pengadilan yang adil. Jika terdakwa karena alasan kesehatan tidak mampu menjalankan hak proseduralnya secara bermakna, maka persidangan tidak dapat dilanjutkan hingga hambatan tersebut hilang.
Tim hukum Duterte, dalam permohonannya yang diajukan bulan lalu, menekankan bahwa meskipun telah ada pemeriksaan medis pada fase pra-persidangan, kondisi mantan presiden berusia 81 tahun itu "terus memburuk dan perlu ditinjau lebih menyeluruh sebelum persidangan dimulai." Permintaan ini mendapat dukungan dari jaksa penuntut dan tim pembela. Panel ahli medis yang sama yang memeriksa Duterte sebelumnya akan kembali melakukan asesmen, dan laporan mereka harus diserahkan kepada ICC paling lambat Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, pengadilan akan memutuskan apakah persidangan pada 30 November dapat berjalan sesuai rencana.
Kasus ini bermula dari kebijakan perang narkoba kontroversial Duterte yang telah memicu kematian ribuan orang. Duterte sendiri pernah mengakui penggunaan "regu pembunuh" untuk mengeksekusi para pelaku kejahatan. Penangkapannya pada Maret 2025 menjadi titik balik dalam hubungan politik antara keluarga Duterte dan Presiden Marcos Jr., yang sebelumnya berkoalisi dan memenangkan pemilu 2022 dengan suara telak. Wakil Presiden Sara Duterte secara terbuka mengecam tindakan ICC, menyebutnya sebagai "penculikan" yang semakin memperdalam perpecahan antara dua kubu politik tersebut.
Bagi Indonesia, perkembangan kasus Duterte menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas hukum dalam kebijakan kontroversial, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat. Meskipun Indonesia bukan anggota ICC, kasus ini menyoroti bagaimana mekanisme peradilan internasional dapat menjangkau mantan pemimpin negara. Hal ini juga relevan dengan diskusi di kawasan tentang keseimbangan antara kedaulatan nasional dan keadilan global, terutama dalam konteks kebijakan keamanan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Ke depan, keputusan ICC pada Agustus mendatang akan menjadi penentu apakah persidangan Duterte benar-benar dimulai pada November. Jika dinyatakan tidak layak, proses hukum bisa tertunda atau bahkan dihentikan, memicu perdebatan baru tentang keadilan bagi para korban perang narkoba. Pertanyaan yang menggantung: akankah usia dan kesehatan menjadi tameng bagi Duterte untuk menghindari pertanggungjawaban hukum, atau justru ICC akan memaksakan proses demi menegakkan supremasi hukum?


