Tragedi Bocah Kesetrum di Senen: IDAI Kritik Mitos Pertolongan Pertama yang Membahayakan
Baca dalam 60 detik
- IDAI mendesak masyarakat menguasai Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk korban sengatan listrik, bukan mengandalkan cara tradisional seperti mengoles minyak.
- Kasus MWP (6) di Jakarta Pusat menunjukkan kesalahan fatal: korban disiram air dan diberi susu lewat hidung saat tak sadar, memperburuk kondisinya.
- Polisi masih menyelidiki apakah dua remaja yang menjebak korban ke tiang listrik bocor mengetahui risiko maut tersebut.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5529199/original/092271700_1773311046-piprim__2_.jpeg)
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti kebiasaan keliru masyarakat dalam menangani korban sengatan listrik, menyusul insiden tragis yang menimpa bocah berusia enam tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, awal Juni lalu. Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan bahwa tindakan seperti mengoles minyak atau menuang cairan ke tubuh korban justru memperkecil peluang selamat.
Dalam pernyataan yang disampaikan di sela peringatan HUT ke-72 IDAI di Ragunan, Piprim mengingatkan bahwa prioritas utama saat menolong korban kesetrum adalah memeriksa tiga hal vital: jalan napas (airway), pola napas (breathing), dan sirkulasi darah (circulation). Jika korban tidak responsif, resusitasi jantung paru (RJP) harus segera dilakukan sembari menunggu tenaga medis tiba.
“Seringkali orang panik dan sibuk menggosokkan minyak atau memberikan minuman, padahal yang paling krusial adalah memastikan oksigen tetap mengalir ke otak dan jantung,” ujar Piprim. Ia menyayangkan masih banyak masyarakat yang terjebak mitos pertolongan pertama yang tidak berdasar ilmiah.
Imbauan ini menjadi relevan setelah MWP, bocah warga Kelurahan Kramat, mengalami koma dan dirawat di ICU RSCM usai tersengat listrik dari tiang lampu taman. Rekaman CCTV memperlihatkan MWP dipegang, diangkat, lalu diseret oleh dua remaja menuju tiang yang bocor arus. Tubuhnya ditempelkan hingga ia kejang dan pingsan. Keluarga korban mengungkapkan bahwa di lapangan, MWP sempat disiram air dan dipaksa diberi susu cair melalui hidung—tindakan yang menurut IDAI sangat berbahaya karena bisa menyumbat saluran napas.
Kasus ini juga menguak sisi gelap perundungan. Setelah sadar dari koma, MWP mengaku kepada ibunya, Vira, bahwa ia kerap menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh teman-teman bermainnya. “Katanya kalau main ke lapangan harus minta uang dulu. Kalau enggak dikasih, enggak ditemenin,” tutur Vira menirukan pengakuan anaknya. Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasatres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Rita Oktavia Shinta, mengatakan penyidik masih mendalami apakah para pelaku remaja mengetahui tiang tersebut beraliran listrik. “Keterangan sementara, anak ini dipegang, diangkat, lalu kakinya dimasukkan ke tiang. Kami masih mencari tahu apakah mereka sadar akan bahaya listrik,” ujar Rita.
Bagi masyarakat Indonesia, tragedi ini menjadi pengingat betapa pentingnya literasi pertolongan pertama berbasis bukti. IDAI berharap kasus MWP mendorong pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memasukkan pelatihan BHD dalam kurikulum atau kegiatan masyarakat. Pertanyaannya, akankah insiden ini cukup kuat untuk mengubah kebiasaan turun-temurun yang justru merenggut nyawa?


