Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Korupsi Pabrik Gula Rp645 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Kortastipidkor Polri menggeledah kantor pusat WIKA di Jakarta Timur dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Pabrik Gula Assembagoes.
- Kerugian negara mencapai Rp645 miliar berdasarkan audit BPK, dengan proyek dikerjakan konsorsium WIKA, Barata Indonesia, dan Multinas Sejahtera.
- WIKA menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama secara transparan dengan aparat penegak hukum.

Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta Timur, Senin (9/6/2025), sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait proyek yang berlangsung pada 2016โ2022 di bawah pengelolaan PTPN XI. Ketua Tim Penyidik Direktorat Penindakan Kortastipidkor Polri Komisaris Besar Gunawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Tak hanya kantor WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Barata Indonesia di Gresik dan Multinas Sejahtera Indonesia di Surabaya. Gunawan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Gunawan, penggeledahan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan mempercepat proses penyidikan agar tidak berlarut-larut. "Kami ingin memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi semua pihak," ujarnya. Penyidik juga akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana berdasarkan bukti yang terkumpul.
Menanggapi penggeledahan tersebut, WIKA melalui pernyataan resmi menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Perusahaan pelat merah itu menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan siap bekerja sama secara transparan. "Kami mendukung proses hukum agar berjalan profesional," demikian bunyi pernyataan korporasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat WIKA merupakan salah satu BUMN konstruksi terbesar di Indonesia. Proyek PG Assembagoes sendiri merupakan bagian dari upaya revitalisasi industri gula nasional yang kerap dihantui masalah tata kelola. Ke depannya, publik menanti apakah pengusutan ini akan menjerat pejabat tinggi di lingkungan BUMN dan bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan investor terhadap perusahaan pelat merah.

