BMKG Cabut Status Tsunami, Warga Gorontalo Kembali ke Rumah
Baca dalam 60 detik
- Gempa magnitudo 7,7 di Mindanao, Filipina, memicu peringatan tsunami di sembilan wilayah Indonesia, dengan ketinggian maksimal 0,75 meter.
- BMKG mencabut peringatan dini tsunami pada pukul 10.15 WIB setelah tidak terdeteksi kenaikan muka air laut yang membahayakan.
- BPBD Gorontalo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melakukan evakuasi mandiri, dan memastikan tidak ada korban jiwa atau kerusakan berarti.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sempat diberlakukan pasca-gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di laut Sulawesi, dekat Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Status waspada berakhir setelah hasil observasi di sembilan wilayah terdampak menunjukkan tidak ada lagi kenaikan muka air laut signifikan yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam konferensi pers di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta, menyatakan peringatan dinyatakan berakhir pada pukul 10.15 WIB. "BMKG berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membantu diseminasi dan melakukan langkah evakuasi secepatnya," ujarnya. Gempa yang terjadi pada koordinat 1,25ยฐ LU; 126,27ยฐ BT atau 244 km barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 km ini, diklasifikasikan sebagai gempa dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme sesar naik (thrust fault).
Di Gorontalo, Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, mengonfirmasi bahwa masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke dataran tinggi telah diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. "Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," katanya di Gorontalo. BPBD bersama Basarnas, TNI, Polri, dan pemerintah daerah telah melakukan pemantauan intensif di pesisir Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Kwandang dan Ponelo Kepulauan.
Meski kenaikan air laut sempat terpantau di beberapa titik, terutama di muara dan sungai yang terhubung dengan laut, Tahir menegaskan dampaknya tidak signifikan. "Air laut yang awalnya surut, kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter," jelasnya. Sebelum pencabutan status, BPBD mengimbau warga pesisir, bantaran sungai, dan kawasan pantai untuk mengungsi sementara ke lokasi aman. Warga Gorontalo Utara merespons dengan melakukan evakuasi mandiri ke dataran tinggi.
"Memang ada beberapa titik yang sudah mulai ada perkembangan naik airnya, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke pemukiman," ujar Moh Tahir Laendeng.
Hingga peringatan resmi berakhir, BPBD tidak menerima laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Petugas gabungan tetap bersiaga di titik-titik pesisir selama proses evakuasi berlangsung. BPBD Provinsi Gorontalo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang mengikuti arahan petugas, sehingga situasi dapat terkendali dengan baik. Ke depan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah serta lembaga kebencanaan terkait.


