Rupiah Menguat Tipis di Tengah Volatilitas, BI Siapkan Tujuh Jurus Stabilisasi
Baca dalam 60 detik
- Rupiah ditutup menguat 0,06% ke Rp18.010/US$ setelah sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah pada hari sebelumnya.
- Defisit APBN per Mei 2026 tercatat Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB, dinilai masih aman oleh Menteri Keuangan.
- Bank Indonesia mengumumkan tujuh langkah intervensi, termasuk penurunan threshold pembelian valas dan perluasan transaksi yuan.

Nilai tukar rupiah berhasil mencatat penguatan tipis pada penutupan perdagangan Jumat (5/6/2026), meskipun sepanjang hari bergerak dalam tekanan di kisaran Rp18.000 hingga Rp18.050 per dolar AS. Berdasarkan data Refinitif, rupiah ditutup menguat 0,06% ke level Rp18.010/US$, memberikan sedikit ruang lega setelah sehari sebelumnya menembus rekor terlemah sepanjang masa di Rp18.020/US$.
Penguatan ini terjadi di tengah volatilitas yang masih tinggi. Rupiah sempat dibuka melemah 0,17% ke Rp18.050/US$ sebelum perlahan merangkak naik. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) terpantau stabil di level 99,258, menunjukkan bahwa tekanan eksternal belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini menjadi ujian bagi ketahanan fundamental ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Dari sisi fiskal, pemerintah melaporkan realisasi APBN hingga akhir Mei 2026 dengan defisit mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB. Angka ini meningkat tipis dari posisi April 2026 yang sebesar Rp164,4 triliun (0,64% PDB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa defisit tersebut masih dalam batas aman dan sesuai desain APBN 2026. "Kalau dihitung dengan metode yang sama, defisit sekitar 1,8% PDB. Jadi APBN kita sangat aman," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA. Lebih menggembirakan, keseimbangan primer tercatat surplus Rp58,6 triliun, menunjukkan ruang fiskal yang masih memadai untuk menjaga stabilitas.
Bank Indonesia (BI) tidak tinggal diam. Dalam upaya meredam tekanan terhadap rupiah, bank sentral mengumumkan tujuh langkah strategis. Pertama, intervensi di pasar valas domestik dan luar negeri secara terus-menerus (around the clock) melalui transaksi spot, DNDF, dan NDF. Kedua, optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menjaga daya tarik aset rupiah bagi investor asing. Ketiga, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai sinergi fiskal-moneter. Keempat, menjaga likuiditas perbankan dengan pertumbuhan uang primer (M0) di atas 10%.
Langkah kelima cukup signifikan: BI menurunkan threshold pembelian valas tunai tanpa underlying dari sebelumnya menjadi US$25.000 per pelaku per bulan, mulai berlaku Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan membatasi spekulasi dan menghemat cadangan devisa. Selain itu, BI memperluas transaksi yuan dan rupiah dalam kerangka Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Keenam, intervensi di pasar offshore NDF diperkuat dengan memperluas partisipasi perbankan. Ketujuh, pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS tinggi akan ditingkatkan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia, langkah-langkah ini memberikan sinyal bahwa otoritas siap bertindak untuk menjaga stabilitas. Namun, efektivitasnya masih tergantung pada respons pasar dan kondisi eksternal, terutama kebijakan suku bunga The Fed dan ketegangan geopolitik. Pertanyaan besarnya: akankah tujuh jurus BI cukup untuk mengembalikan kepercayaan terhadap rupiah, atau justru tekanan baru akan muncul dari dalam negeri, seperti ekspektasi inflasi atau arus modal keluar? Hanya waktu yang akan menguji ketangguhan bantalan fiskal dan moneter Indonesia.



