FOMO Investasi Mengancam Generasi Z: Literasi Keuangan Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Generasi Z mendominasi pasar investasi digital, tetapi euforia tanpa literasi berpotensi memicu kerugian besar.
- Kemudahan akses produk finansial tidak diimbangi pemahaman risiko, membuat keputusan irasional semakin rentan.
- Peningkatan literasi keuangan harus menjadi prioritas agar anak muda tidak terjebak FOMO dan mampu berinvestasi cerdas.

Generasi Z, yang dikenal sebagai generasi paling digital dengan minat investasi tinggi, kini menghadapi tantangan serius: euforia pasar yang tidak dibarengi literasi keuangan yang memadai. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) mendorong banyak anak muda terjun ke instrumen investasi tanpa pemahaman risiko yang cukup, sehingga potensi kerugian mengintai di balik optimisme yang meluap-luap.
Kemudahan akses terhadap produk finansial—mulai dari saham, reksa dana, hingga aset kripto—melalui aplikasi ponsel pintar memang membuka peluang bagi siapa saja untuk berinvestasi. Namun, menurut analis pasar modal, kemudahan ini justru menjadi pedang bermata dua. Tanpa literasi yang kuat, investor muda rentan mengambil keputusan berdasarkan emosi atau tren sesaat, bukan analisis fundamental. “Kemampuan memahami risiko dan mengambil keputusan secara rasional menjadi semakin penting ketika akses semakin mudah,” ujar seorang pengamat ekonomi.
Data menunjukkan bahwa jumlah investor ritel di Indonesia terus meningkat, didominasi oleh kelompok usia di bawah 30 tahun. Namun, survei literasi keuangan nasional mengindikasikan bahwa pemahaman tentang investasi masih rendah. Banyak dari mereka yang hanya mengikuti rekomendasi influencer atau grup media sosial tanpa melakukan riset mandiri. Akibatnya, ketika pasar bergejolak, kepanikan massal sering terjadi, berujung pada aksi jual rugi (panic selling).
Implikasi dari rendahnya literasi ini tidak hanya berdampak pada keuangan individu, tetapi juga stabilitas pasar secara keseluruhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berulang kali mengingatkan pentingnya edukasi finansial sejak dini. Namun, upaya yang ada masih belum sebanding dengan laju pertumbuhan jumlah investor. Program literasi keuangan di sekolah dan kampus perlu diperkuat, sementara platform investasi juga harus bertanggung jawab menyediakan informasi risiko yang jelas.
Di sisi lain, pemerintah dan regulator didorong untuk memperketat pengawasan terhadap konten promosi investasi di media sosial. Banyak influencer yang tidak memiliki sertifikasi resmi menawarkan tips investasi tanpa disertai peringatan risiko. Hal ini membuat investor pemula semakin rentan terhadap skema ponzi atau investasi bodong yang mengatasnamakan tren digital.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: mampukah ekosistem keuangan Indonesia mengejar ketertinggalan literasi di tengah derasnya arus digitalisasi? Tanpa langkah konkret dan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan institusi pendidikan, euforia investasi generasi muda hanya akan menjadi bom waktu yang siap meledak.


