Jepang Siapkan Pemangkasan Pajak Konsumsi Pangan: Teknis 5-6 Bulan, Target April 2027
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Ekonomi Jepang menyatakan pemangkasan pajak konsumsi pangan menjadi 1% pada April 2027 layak secara teknis dengan persiapan 5-6 bulan.
- Pemangkasan ke 0% membutuhkan waktu lebih lama (10-12 bulan) karena sistem kasir ritel belum mendukung tarif nol.
- Subsidi tahunan 600 miliar yen dipertimbangkan untuk mengembalikan pendapatan negara yang hilang akibat janji kampanye PM Takaichi.

Pemerintah Jepang memastikan rencana pemangkasan pajak konsumsi atas produk pangan menjadi 1 persen pada April 2027 secara teknis dapat diwujudkan, dengan masa persiapan sistem kasir ritel hanya memakan waktu lima hingga enam bulan setelah pengumuman resmi. Langkah ini menjadi bagian dari janji kampanye Perdana Menteri Sanae Takaichi yang ingin meringankan beban rumah tangga di tengah inflasi berkepanjangan.
Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) dalam paparannya di hadapan dewan nasional lintas partai untuk jaminan sosial mengungkapkan bahwa pemangkasan tarif dari saat ini 8 persen menjadi nol persen justru membutuhkan waktu 10 hingga 12 bulan. Sebab, banyak sistem kasir ritel tidak dirancang untuk menangani tarif nol—beberapa bahkan tidak bisa memasukkan angka nol. Hal ini membuat pembaruan perangkat lunak menjadi lebih rumit dan memakan waktu.
PM Takaichi, yang memimpin koalisi Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Inovasi Jepang meraih kemenangan telak dalam pemilu Februari lalu (lebih dari tiga perempat kursi DPR), berjanji menghapus pajak konsumsi pangan dan minuman hingga Maret 2027. Namun, berdasarkan sumber internal, pemerintah cenderung memilih tarif 1 persen selama dua tahun pertama, bukan nol persen, untuk mengurangi guncangan pada sistem ritel dan pendapatan negara.
Kepala kebijakan pajak LDP, Itsunori Onodera, menyatakan bahwa banyak pihak di dewan nasional mendukung pemotongan pajak pangan. Namun, ia mengakui bahwa perubahan tarif akan membebani peritel karena mereka harus memperbarui sistem kasir. METI telah melakukan survei dengan mendengar langsung dari perusahaan yang memelihara sistem tersebut.
Bagi Indonesia, langkah Jepang ini menarik dicermati karena negeri sakura tengah menghadapi dilema serupa: inflasi pangan yang menekan daya beli masyarakat versus kebutuhan menjaga penerimaan pajak. Jepang memilih solusi hibrida—pemangkasan bertahap plus subsidi—yang bisa menjadi referensi bagi negara berkembang seperti Indonesia yang juga kerap bergulat dengan kebijakan PPN pangan. Namun, perbedaan signifikan terletak pada kesiapan infrastruktur digital: Jepang memiliki sistem kasir yang relatif modern, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan adopsi teknologi di sektor ritel tradisional.
Ke depan, keputusan final pemerintah Takaichi diperkirakan akan diumumkan akhir bulan ini. Pertanyaan yang mengemuka: akankah subsidi 600 miliar yen cukup untuk menutup celah fiskal, atau justru memicu defisit anggaran yang lebih dalam? Jepang tampaknya siap mengambil risiko demi meredam gejolak harga pangan—sebuah langkah yang patut diuji efektivitasnya dalam dua tahun ke depan.



