Kejagung Ungkap Proses Penyelidikan Korupsi MBG: Hanya Seminggu, Berawal dari Laporan Warga
Baca dalam 60 detik
- Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis setelah penyelidikan singkat.
- Proses lidik berlangsung sekitar satu minggu, didorong oleh laporan masyarakat tentang ketidaksesuaian dapur dan spesifikasi.
- Kejagung kini menginventarisasi yayasan SPPG yang terafiliasi untuk memastikan hanya mitra sah yang terlibat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. Pengungkapan ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Rabu (3/6).
Menurut Syarief, proses penyelidikan yang relatif cepat ini tidak berarti tanpa persiapan. Sebelum lidik resmi dimulai, tim penyidik telah mempelajari berbagai informasi awal, termasuk laporan dari masyarakat. "Ada beberapa laporan warga terkait dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak memenuhi ketentuan. Itulah yang menjadi titik awal kami melakukan pendalaman," ujar Syarief.
Proses hukum terhadap Dadan Hindayana dan sejumlah petinggi BGN lainnya menandai babak baru dalam pengawasan program MBG yang digagas pemerintah. Program ini sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai rawan penyimpangan, terutama dalam hal pengadaan dan distribusi makanan bergizi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan pada hari yang sama dengan konferensi pers.
Syarief menambahkan, pihaknya kini tengah menginventarisasi yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka. Langkah ini untuk memastikan hanya yayasan yang memenuhi syarat yang menjadi mitra BGN. "Kami akan berkoordinasi dengan BGN untuk memverifikasi yayasan-yayasan yang tidak berhak menerima atau menjadi mitra," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program MBG menyasar kebutuhan gizi anak sekolah dan ibu hamil di seluruh Indonesia. Jika terbukti ada korupsi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru.
Ke depan, Kejagung akan terus mengembangkan kasus dengan memeriksa lebih banyak saksi dan mengumpulkan bukti. Pertanyaan yang kini mengemuka: sejauh mana praktik korupsi ini telah menggerogoti program yang seharusnya menyelamatkan generasi penerus bangsa?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7709284/original/062279400_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.12__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7834660/original/000912400_1780655228-cek_fakta_-_sherly_laos.jpg)
