Rupiah Tembus Rp17.945 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah: Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Warga
Baca dalam 60 detik
- Rupiah menyentuh level terendah sepanjang masa di Rp17.945 per dolar AS pada perdagangan Rabu, dipicu oleh tekanan global dan melemahnya surplus perdagangan.
- Surplus perdagangan April 2026 anjlok menjadi hanya US$90 juta, membuat pasokan dolar dari ekspor tak lagi mampu menjadi bantalan nilai tukar.
- OJK merekomendasikan tiga langkah antisipatif: mengurangi konsumsi impor, berinvestasi di SUN/ORI, dan menahan diri dari aksi spekulatif menukar rupiah ke dolar.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot ke titik terendah sepanjang sejarah pada Rabu (3/6/2026), menyentuh level Rp17.945 per dolar AS—melemah 0,64 persen dalam sehari. Posisi ini menjadi alarm bagi perekonomian nasional, mengingat pelemahan tidak lagi semata-mata dipicu faktor musiman, melainkan kombinasi tekanan global dan kerapuhan fundamental domestik.
Pelemahan rupiah terjadi di tengah mayoritas mata uang Asia yang juga tertekan. Ringgit Malaysia turun 0,28 persen ke MYR 3,974, dong Vietnam melemah 0,25 persen ke VND 26.432, dan baht Thailand terkoreksi 0,09 persen ke THB 32,67. Hanya yen Jepang dan dolar Taiwan yang mencatat penguatan tipis. Kondisi ini mencerminkan ekspektasi pasar terhadap ketidakpastian global, terutama konflik AS-Iran dan risiko pasokan energi melalui Selat Hormuz yang mendorong permintaan dolar sebagai aset aman.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai tekanan terhadap rupiah saat ini bersifat struktural. "Sentimen global yang paling dominan masih berasal dari ketidakpastian konflik AS-Iran, risiko pasokan energi melalui Selat Hormuz, harga minyak yang tetap tinggi, dan permintaan dolar AS sebagai aset aman," jelasnya. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi domestik: surplus neraca perdagangan April 2026 hanya US$90 juta, anjlok dari US$3,32 miliar pada Maret. Secara kumulatif, surplus Januari–April 2026 menyusut dari US$11,07 miliar menjadi US$5,64 miliar.
Menurut Josua, pelemahan rupiah bukan karena Indonesia langsung defisit perdagangan, melainkan karena kualitas surplus yang terus memburuk. Impor bahan baku, energi, dan barang modal tumbuh pesat, sementara ekspor tak mampu menambah pasokan dolar secara signifikan. Akibatnya, bantalan nilai tukar menjadi semakin tipis. Situasi ini diperparah oleh aksi spekulatif sebagian masyarakat yang justru menukar rupiah ke dolar untuk meraup keuntungan jangka pendek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah antisipatif guna membantu memperkuat rupiah. Pertama, mengurangi konsumsi produk impor—semakin tinggi impor, semakin besar tekanan terhadap rupiah. Kedua, berinvestasi pada instrumen berisiko rendah seperti Surat Utang Negara (SUN) atau Obligasi Negara Ritel (ORI) yang tidak terpengaruh langsung oleh fluktuasi nilai tukar. Ketiga, memanfaatkan produk perbankan syariah dengan skema murabahah yang memberikan kepastian margin, sehingga risiko nilai tukar lebih terkendali. Yang tak kalah penting, OJK meminta masyarakat tidak ikut-ikutan menukar rupiah ke dolar secara spekulatif; sebaliknya, pemilik dolar dianjurkan menukarkan ke rupiah untuk menambah pasokan valas di dalam negeri.
Langkah-langkah di atas mungkin tampak sederhana, namun dalam skala nasional, perubahan perilaku kolektif dapat memberikan dampak signifikan terhadap permintaan dolar. Pertanyaannya, akankah kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk mengubah kebiasaan konsumsi dan investasi di tengah tekanan inflasi dan daya beli yang menurun? Atau justru diperlukan intervensi kebijakan yang lebih agresif dari Bank Indonesia dan pemerintah untuk menahan laju pelemahan rupiah?



