Polisi Lacak Aset Bos Hanania untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya menelusuri aset Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, tersangka penipuan umrah.
- Penelusuran ini bertujuan mengembalikan dana korban yang gagal berangkat, dengan fokus pada aliran dana ke pihak lain.
- Uang setoran jemaah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar influencer promosi paket umrah.

Polda Metro Jaya mulai memburu aset milik Ahmad Syah Farhan, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Langkah ini diambil untuk mengungkap aliran dana yang disetorkan oleh ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penelusuran aset tidak semata-mata untuk memenjarakan tersangka, melainkan untuk memulihkan kerugian para korban. โKami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain, sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban,โ ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/6).
Menurut Iman, jika upaya ini membuahkan hasil, dana yang dikembalikan diharapkan dapat digunakan para korban untuk tetap menunaikan ibadah umrah. โMudah-mudahan bisa digunakan untuk para korban menjalankan ibadah umrahnya sebagaimana harapan mereka,โ tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Farhan sebagai tersangka pada Jumat (29/5) dan langsung menahannya. Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa dana yang disetor calon jemaah tidak digunakan untuk biaya perjalanan, melainkan dialihkan untuk keperluan lain. Sebagian uang tersebut bahkan digunakan untuk membayar sejumlah influencer guna mempromosikan paket umrah Hanania Group. โSebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing,โ ungkap Iman.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan travel umrah di Indonesia yang kerap merugikan masyarakat. Praktik penggelapan dana dengan modus promosi melalui influencer menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Ke depan, polisi akan terus mendalami aliran dana dan mengidentifikasi aset-aset tersangka yang mungkin disembunyikan. Pertanyaan besarnya, apakah upaya penelusuran ini cukup untuk mengembalikan seluruh kerugian korban yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah?



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6493867/original/025420800_1779351314-unnamed__6_.jpg)