Menjelang Kepulangan Jemaah, Satgas Haji Perkuat Koordinasi dengan Otoritas Saudi
Baca dalam 60 detik
- Polri dan Presidency of State Security Arab Saudi sepakat memperkuat kerja sama pengamanan dan perlindungan jemaah Indonesia di penghujung musim haji 1447 H.
- Satgas Haji telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp21,7 miliar hingga 29 Mei 2026.
- Evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal untuk meningkatkan sistem perlindungan jemaah yang lebih adaptif dan terintegrasi pada masa mendatang.
Menjelang berakhirnya rangkaian ibadah haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan intensitas koordinasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi guna memastikan perlindungan optimal bagi jemaah Indonesia hingga proses kepulangan ke Tanah Air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika penyelenggaraan haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia sebagai negara pengirim jemaah terbesar di dunia.
Wakapolri Komjen Prof. Dr. Dedi Prasetyo bertemu dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin (1/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola haji, pertukaran informasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi bilateral guna mendukung kelancaran ibadah haji tahun ini dan masa mendatang.
Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi, Brigjen Muhammad Al Qohtoni, menilai Indonesia sebagai mitra strategis yang berkontribusi besar dalam penyelenggaraan haji. Menurutnya, kerja sama yang baik antara kedua negara menjadi kunci keberhasilan pelayanan jemaah. Sementara itu, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan pengamanan yang diberikan oleh otoritas Saudi, sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.
Di sisi lain, Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum. Hingga 29 Mei 2026, Subsatgas Gakkum telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan 26 tersangka, serta total kerugian masyarakat mencapai Rp21,7 miliar. Penanganan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai daerah. Selain itu, edukasi masyarakat dan pengawasan keberangkatan jemaah terus digencarkan untuk mencegah praktik haji non-prosedural dan penipuan.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan. โPenguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,โ ujarnya. Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya pada aspek pelayanan, tetapi juga penguatan edukasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Bagi Indonesia, pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini memberikan pelajaran berharga. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, sistem perlindungan yang adaptif dan terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak. Kerja sama dengan Arab Saudi dalam pertukaran pengalaman dan teknologi modern diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengelolaan kegiatan berskala besar di masa mendatang. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah langkah-langkah ini cukup untuk mengantisipasi potensi kerugian dan pelanggaran yang masih terjadi setiap musim haji?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7690730/original/050847900_1780488058-2.jpg)
