Panas Ekstrem dan Ketimpangan Digital: Pelajaran dari Ruang Pendingin di Surabaya
Baca dalam 60 detik
- Inisiatif ruang pendingin bersama di Kampung Ketandan Surabaya menggunakan sistem digital berbasis telepon pintar, namun justru menyulitkan warga miskin yang tidak melek teknologi.
- Tanpa kebijakan inklusif, panas ekstrem akibat perubahan iklim memperparah kesenjangan antara warga kaya yang bisa mengakses AC dan warga miskin yang terpapar suhu hingga 36°C.
- Pemerintah perlu menjadikan panas ekstrem sebagai prioritas kebijakan perkotaan, mengintegrasikan teknologi dengan layanan nondigital, dan memperluas proyek percontohan ke skala kota.

Di tengah suhu yang terus merangkak naik akibat perubahan iklim, warga miskin perkotaan menjadi pihak paling rentan—namun solusi yang ditawarkan kerap menciptakan hambatan baru. Di Kampung Ketandan, Surabaya, sebuah inisiatif ruang pendingin bersama yang memanfaatkan teknologi digital justru memicu pertanyaan serius: sejauh mana inovasi mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan?
Balai RW setempat disulap menjadi ruang sejuk yang dapat disewa dengan memindai barcode, melakukan top up saldo, dan mengakses sistem melalui telepon pintar. Kolaborasi antara lembaga masyarakat, universitas, dan swasta ini merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, dalam praktiknya, warga lanjut usia dan mereka yang tidak terbiasa dengan gawai pintar justru terpinggirkan. Alih-alih memperluas akses, teknologi digital berisiko menambah lapisan ketimpangan baru.
Fenomena ini bukan kasus terisolasi. Di berbagai kota besar Indonesia, panas ekstrem telah menjadi ancaman kesehatan serius. Data menunjukkan bahwa 48,6 juta warga terpapar suhu tinggi, sementara mereka yang mampu dengan mudah berlindung di ruangan ber-AC, mobil, atau hotel. Sebaliknya, warga miskin yang bekerja di luar ruangan—seperti pengojek daring atau pedagang kaki lima—harus menahan sengatan hingga 36°C. Bahkan, seorang lansia dilaporkan meninggal saat mengantre gas elpiji bersubsidi di bawah terik matahari.
Pengalaman di Kampung Ketandan memberikan pelajaran berharga: teknologi murah belum tentu menjadi solusi inklusif. Menurut pengamat kebijakan perkotaan, inovasi semacam ini perlu diiringi dengan pendekatan nondigital agar tidak meninggalkan kelompok rentan. “Aplikasi harus sederhana dan dekat dengan kebiasaan digital sehari-hari, tetapi jalur manual tetap harus tersedia,” ujar seorang peneliti dari universitas setempat.
Panas ekstrem sendiri belum menjadi prioritas dalam kebijakan perkotaan Indonesia. Saat ini, penanganannya masih “menumpang” pada program pengurangan emisi karbon atau pengendalian banjir. Akibatnya, riset dan inovasi seperti pemetaan urban heat island (UHI) menggunakan citra satelit Landsat-8 atau instrumen spatial intelligence sulit terintegrasi ke dalam sistem operasional kota. Padahal, data tersebut bisa menjadi dasar strategi pendinginan yang lebih efektif.
Langkah komprehensif membutuhkan perubahan tata kelola. Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan proyek percontohan jangka pendek. Diperlukan kebijakan yang mendorong adopsi teknologi pendinginan—seperti atap reflektif, green roof, atau ruang sejuk di kantor pemerintahan—dan memadukannya dengan fasilitas publik. Negara-negara maju telah menerapkan cara ini secara luas, dan Indonesia bisa belajar dari pengalaman mereka.
Selain itu, kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan masyarakat harus diperkuat agar inovasi tidak berhenti pada tahap riset. Pengembangan teknologi perlu mempertemukan kebutuhan warga dengan kapasitas pemerintah dan industri. Tanpa sinergi, solusi yang lahir hanya akan menjadi proyek sesaat yang tidak berdampak luas.
Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah pemerintah menjadikan panas ekstrem sebagai isu prioritas, bukan sekadar efek samping dari agenda iklim lainnya? Ataukah ketimpangan antara yang sejuk dan yang terpanggang akan terus melebar?



