TNI Dapat Lampu Hijau Bantu Polri Berantas Aksi Begal, Ini Batasannya
Baca dalam 60 detik
- Panglima TNI mengizinkan prajurit membantu Polri memberantas begal tanpa instruksi khusus, fokus pada pengamanan lingkungan.
- TNI tidak akan terlibat dalam penangkapan atau proses hukum, melainkan memperkuat patroli dan koordinasi dengan kepolisian.
- Polda Metro Jaya juga membentuk Tim Pemburu Begal 24 jam yang ditempatkan di titik rawan untuk merespons cepat kejahatan jalanan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/817539/original/031775500_1424872739-ilustrasi-begal-motor-1-150225.jpg)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan izin kepada seluruh prajurit untuk turut serta membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menekan aksi kejahatan jalanan, khususnya begal, yang belakangan marak terjadi. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Meski mendapat lampu hijau, Nas menegaskan bahwa peran TNI tidak akan masuk ke ranah penindakan hukum. Prajurit tidak diperbolehkan melakukan penangkapan, pemeriksaan, atau proses hukum terhadap pelaku. Tugas utama mereka adalah memperkuat kehadiran di tengah masyarakat sebagai bentuk dukungan preventif kepada Polri. "Tidak ada instruksi khusus dari panglima untuk operasi pemberantasan begal, namun beliau menyetujui jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," jelas Nas.
Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di lapangan, TNI akan memperkuat koordinasi dengan Polri. Sinergi ini diharapkan mampu membuat penanganan aksi begal lebih efektif tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku. "TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," tambah Nas.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang akan beroperasi penuh selama 24 jam. Tim ini ditempatkan di titik-titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan kejahatan berdasarkan analisis data kejadian sebelumnya. "Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Dari berbagai kejadian, kami analisa dan menemukan titik-titik rawan. Di sana kami tempatkan tim kami, baik dari Polsek, Polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Iman, Jumat (15/5/2026).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menjalin kolaborasi dengan para pegiat media sosial untuk mempercepat arus informasi terkait tindak kriminal. Langkah ini dinilai penting agar kepolisian bisa bergerak lebih cepat dalam mengungkap perkara. "Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara atau kejadian yang terjadi," pungkas Iman.
Langkah TNI dan Polri ini menunjukkan respons serius terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi begal. Dengan sinergi yang solid dan pembagian peran yang jelas, diharapkan tingkat keamanan di Jakarta dan sekitarnya dapat segera membaik.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7253853/original/081293400_1780039900-1.jpg)

