Nekat Angkat Sepeda Lewati Pagar Pembatas, Pria Lansia di Blitar Tewas Tertabrak Kereta
Baca dalam 60 detik
- Seorang lansia berusia 74 tahun tewas tertabrak KA Kertanegara di Blitar karena nekat mengangkat sepedanya melewati balok besi penutup perlintasan kereta.
- Perlintasan di Dusun Sendung tersebut sebenarnya sudah ditutup permanen sejak Februari 2026 menyusul adanya kecelakaan maut sebelumnya di lokasi yang sama.
- Polisi melimpahkan penanganan kasus ini ke Satreskrim lantaran adanya dugaan pelanggaran hukum oleh korban yang menerobos fasilitas resmi yang telah ditutup otoritas.

Seorang pria lanjut usia bernama Nandam (74) tewas seketika usai tertabrak Kereta Api (KA) Kertanegara di perlintasan sebidang Dusun Sendung, Kabupaten Blitar. Insiden tragis ini terjadi lantaran korban nekat memanjat dan mengangkat sepedanya melewati pagar pembatas jalan yang sudah ditutup total.
Fakta Insiden di Perlintasan Ngaglik:
- Kronologi: Sekitar pukul 10.00 WIB, korban memanggul sepeda kayuhnya melewati rintangan balok besi, tanpa menyadari KA Kertanegara sedang melaju kencang dari arah timur (Stasiun Blitar).
- Status Perlintasan: Area tersebut sebenarnya sudah ditutup secara permanen menggunakan balok besi setinggi satu meter sejak 12 Februari 2026.
- Latar Belakang Penutupan: Penutupan dilakukan sehari pasca-insiden maut yang menewaskan seorang pengendara motor akibat tertabrak KA Singasari di lokasi yang sama.
Pihak kepolisian menduga bahwa korban memaksakan diri melompati rintangan dan tidak menyadari posisi kereta api yang sudah sangat dekat saat dirinya berada di tengah rel. Tabrakan fatal pun tidak dapat dihindarkan.
"Korban mengangkat sepedanya lalu menuntun sepedanya menyeberangi rel sehingga korban tertabrak kereta yang sedang lewat... Kasus kecelakaan fatal itu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota karena adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh korban," jelas jajaran kepolisian setempat.
Penanganan Kasus oleh Kepolisian
| Aspek Penyelidikan | Keterangan Kepolisian |
|---|---|
| Kondisi Penghalang | Balok besi ditanam secara vertikal dan horizontal agar kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas. |
| Pelimpahan Kasus | Penanganan kecelakaan ini dialihkan dari Satlantas ke Satreskrim Polres Blitar Kota. |
| Alasan Pelimpahan | Adanya indikasi pelanggaran pidana oleh korban karena secara sengaja menerobos fasilitas perlintasan yang telah resmi ditutup oleh pihak berwenang. |
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahayanya menerobos perlintasan kereta api yang sudah ditutup, mengingat langkah penutupan tersebut diambil demi keselamatan bersama pasca-rentetan kecelakaan fatal.



