Garam Berkalium Diproyeksi Cegah Hampir 3 Juta Kematian per Tahun, tapi Ada Syaratnya
Baca dalam 60 detik
- Studi di 193 negara memperkirakan penggantian garam biasa dengan garam berkalium dapat menghindari hingga 2,96 juta kematian akibat penyakit jantung dan ginjal setiap tahun.
- Manfaat terbesar dirasakan penderita hipertensi dan konsumen garam tinggi, tetapi penderita gangguan ginjal berat serta pengguna obat penahan kalium wajib waspada.
- Implementasi kebijakan perlu disesuaikan dengan pola makan dan regulasi tiap negara, termasuk Indonesia yang konsumsi natriumnya masih tinggi.

Mengganti garam meja biasa dengan garam yang diperkaya kalium dapat mencegah sekitar 2,96 juta kematian akibat penyakit kardiovaskular dan ginjal setiap tahun di seluruh dunia. Simulasi yang dipublikasikan di Nature itu menghitung proyeksi tersebut berdasarkan data dari 193 negara, menjadikannya salah satu estimasi dampak kesehatan populasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Studi yang dipimpin George Institute for Global Health, Australia, ini tidak sekadar menambah bukti bahwa asupan natrium tinggi berbahaya. Tim peneliti menawarkan intervensi yang relatif murah dan tidak mengubah cita rasa: mengganti sebagian natrium klorida dalam garam dapur dengan kalium klorida. Menurut penulis utama Liping (Polly) Huang, pendekatan ini menyasar dua masalah sekaligus—kelebihan natrium dan kekurangan kalium—yang keduanya berkontribusi pada naiknya tekanan darah.
“Selama puluhan tahun kampanye kesehatan fokus pada pengurangan garam, tetapi hasilnya lambat karena orang sudah terbiasa dengan rasanya. Garam berkalium muncul sebagai solusi yang praktis dan skalabel,” ujar Huang, analis senior di Divisi Kebijakan Pangan George Institute, seperti dikutip Medical News Today.
Angka-angka itu berasal dari pemodelan yang membandingkan berbagai skenario: penggunaan garam berkalium hanya di dapur rumah, hanya di restoran dan produk olahan, atau kombinasi keduanya. Hasilnya konsisten—manfaat terbesar muncul bila substitusi dilakukan secara menyeluruh. Temuan ini sejalan dengan uji klinis sebelumnya di China pedesaan (SSaSS, 2013–2020) yang mencatat penurunan risiko stroke 14%, kejadian kardiovaskular mayor 13%, dan kematian akibat semua sebab 12% pada pengguna garam berkalium.
Meski demikian, tidak semua orang aman beralih. Huang mengingatkan bahwa penderita penyakit ginjal lanjut atau mereka yang mengonsumsi obat penahan kalium—seperti lisinopril, losartan, spironolakton, dan Entresto—harus berkonsultasi dengan dokter. Gangguan fungsi ginjal berat dapat menyebabkan penumpukan kalium dalam darah yang memicu aritmia jantung. “Orang dengan gangguan ginjal signifikan biasanya disarankan mengurangi semua jenis garam,” tegasnya.
Peringatan serupa disampaikan Michelle Routhenstein, dietisian kardiologi preventif dari EntirelyNourished yang tidak terlibat dalam studi. Ia menekankan bahwa garam berkalium tetap mengandung natrium, sehingga porsi konsumsi harus dijaga. “Sebagian besar natrium dalam pola makan modern berasal dari makanan kemasan, restoran, dan saus—bukan dari taburan garam di meja,” ujarnya. Routhenstein menyarankan pendekatan holistik: mengurangi natrium dari sumber olahan sekaligus memperbanyak makanan kaya kalium seperti lentil, blewah, edamame, dan buah kiwi.
Bagi Indonesia, temuan ini relevan mengingat prevalensi hipertensi nasional yang masih tinggi—Riskesdas 2018 mencatat 34,1% penduduk dewasa mengalami tekanan darah tinggi. Konsumsi natrium masyarakat juga didominasi oleh makanan olahan dan bumbu instan, bukan garam dapur. Artinya, kebijakan substitusi garam perlu dirancang bukan hanya untuk rumah tangga, tetapi juga industri makanan dan warung makan. Tanpa intervensi di sektor itu, proyeksi pengurangan kematian tidak akan tercapai.
Huang berharap hasil pemodelan ini mendorong pembuat kebijakan dan lembaga kesehatan publik menjajaki cara memperluas penggunaan garam berkalium. Namun ia menyadari implementasi tidak bisa seragam. “Setiap negara perlu menyesuaikan dengan kebiasaan makan, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan regulasi setempat,” kata Huang. Pertanyaannya ke depan: apakah regulator pangan di Indonesia akan memasukkan garam berkalium sebagai opsi fortifikasi wajib, atau justru menunggu bukti lokal yang lebih kuat sebelum mengubah kebijakan?



