Miliband: Permintaan Maaf Perbudakan Tak Bebani Pajak Warga Inggris
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Inggris membuka opsi permintaan maaf resmi atas keterlibatan dalam perdagangan budak transatlantik, namun menegaskan tidak ada kompensasi finansial yang dibebankan ke pembayar pajak.
- Menteri Luar Negeri Ed Miliband mengkritik pendekatan pemerintah sebelumnya yang dianggap menghindari isu ini, dan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kekuatan, bukan kelemahan.
- Dialog terstruktur dengan negara-negara terdampak dimulai, dengan perkiraan permintaan maaf akan disampaikan sekitar KTT G20 di Manchester pada November 2027.

Pemerintah Inggris menegaskan bahwa niat untuk menyampaikan permintaan maaf resmi atas peran negara itu dalam perdagangan budak transatlantik tidak akan membawa konsekuensi finansial bagi rakyat Inggris. Menteri Luar Negeri Ed Miliband, dalam wawancara dengan podcast Newscast BBC, menegaskan bahwa langkah tersebut murni bersifat moral dan diplomatik, bukan komitmen reparasi. Pernyataan ini muncul di tengah tekanan global yang meningkat terhadap negara-negara bekas penjajah untuk menanggung tanggung jawab historis.
Perdana Menteri Inggris sebelumnya telah menegaskan bahwa Inggris tidak akan membayar reparasi kepada negara-negara terdampak. Namun, ia enggan merinci apakah pendekatan baru yang lebih terbuka terhadap permintaan maaf dapat melibatkan penggunaan dana publik. Miliband menepis kekhawatiran itu dengan menekankan bahwa permintaan maaf bukanlah bentuk kompensasi materi.
Dalam wawancara tersebut, Miliband mengkritik sikap pemerintah Inggris sebelumnya yang dianggap cenderung menyembunyikan masalah ini. Ia merujuk pada pernyataan mantan Perdana Menteri Tony Blair pada 2007 yang menyebut keterlibatan Inggris dalam perdagangan budak sebagai "duka dan penyesalan mendalam", namun kemudian dianggap tidak diikuti dengan permintaan maaf resmi. "Tony Blair melakukan semacam permintaan maaf yang tidak sepenuhnya," ujar Miliband, seraya menambahkan bahwa pendekatan itu masih sering dikutip dalam diskusi internasional, termasuk dalam percakapan antara Andy Burnham dan Perdana Menteri Barbados Mia Mottley.
Miliband juga mengungkapkan bahwa ia dan Burnham mewarisi situasi rumit dari pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran (CHOGM) di Samoa dua tahun lalu, yang berakhir dengan ketegangan verbal terkait isu perbudakan. "Ini telah menjadi masalah yang menggantung di Persemakmuran selama sekitar 20 tahun, dan semakin membesar," katanya. Ia menilai bahwa menghadapi isu ini secara terbuka adalah langkah yang tepat, bukan tindakan lemah. "Saya bangga menjadi orang Inggris, tetapi bangga pada negara juga berarti berani menghadapi hal-hal yang tidak Anda lakukan sendiri," tegasnya.
Pemerintah Inggris saat ini memulai apa yang disebut sebagai "dialog terstruktur" dengan negara-negara terdampak. Dialog ini diharapkan dapat menciptakan ruang bagi Persemakmuran untuk beralih ke isu-isu lain setelah permintaan maaf disampaikan. Miliband mengaku telah meminta ringkasan sejarah keterlibatan Inggris dalam perdagangan budak, dan menggambarkan kondisi yang dialami para korban sebagai "sangat memilukan".
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan luar negeri Inggris, yang selama ini enggan menanggung beban moral secara formal. Meskipun tidak ada konsekuensi finansial langsung, permintaan maaf dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara Karibia dan Afrika, serta memperkuat posisi Inggris di forum multilateral. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana memastikan bahwa permintaan maaf tidak sekadar simbolis tanpa tindak lanjut yang konkret.
Bagi Indonesia, yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perdagangan budak transatlantik, perkembangan ini tetap relevan dalam konteks diplomasi global. Indonesia sering mendorong negara-negara maju untuk mengakui tanggung jawab historis atas ketidakadilan global, termasuk dalam isu perubahan iklim dan kesenjangan ekonomi. Sikap Inggris yang lebih terbuka dapat menjadi preseden bagi negara lain dalam menghadapi warisan sejarah kelam, sekaligus menguji apakah permintaan maaf akan diikuti dengan kebijakan reparatif yang substantif.
Ke depan, publik akan menantikan apakah dialog terstruktur ini menghasilkan langkah nyata atau hanya menjadi retorika politik. Pertanyaan kuncinya: akankah permintaan maaf disertai dengan komitmen untuk mengatasi ketidaksetaraan global yang berakar pada sejarah kolonialisme? Jawabannya akan menentukan apakah langkah Inggris ini benar-benar menjadi terobosan moral atau sekadar gestur diplomatik belaka.



