Iklan Politik Berbasis AI Banjiri Pilkada AS, Pengawasan Hukum Tertinggal
Baca dalam 60 detik
- Setidaknya 164 iklan politik di Amerika Serikat menggunakan AI pada siklus pemilu 2026, dengan total belanja hampir 80 juta dolar AS.
- Partai Republik mendominasi pemanfaatan AI, sementara Partai Demokrat lebih berhati-hati karena kekhawatiran pemilih.
- Regulasi deepfake di 31 negara bagian belum mampu membendung iklan AI tanpa keterbukaan, memicu kekhawatiran penyalahgunaan.

Menjelang pemilihan sela Amerika Serikat bulan depan, gelombang iklan politik yang dihasilkan atau diperkaya kecerdasan buatan (AI) kian membanjiri televisi dan media sosial. Data Wesleyan Media Project mencatat hingga 4 September, sedikitnya 164 iklan politik di seluruh negeri telah diproduksi atau dimodifikasi dengan AI, dengan nilai belanja mencapai hampir 80 juta dolar AS. Dari jumlah tersebut, 80 persen iklan dan 83 persen pengeluaran berasal dari kandidat atau kelompok pendukung Partai Republik, sedangkan kubu Demokrat hanya menyumbang 11 persen iklan dan 14 persen belanja. Sisanya merupakan iklan isu atau kandidat independen.
Ketimpangan ini bukan sekadar soal strategi kampanye. Partai Republik tampak lebih agresif merangkul teknologi baru, sementara Demokrat masih ragu. Survei Pew Research Center pada Juni menemukan 56 persen pemilih Demokrat mengaku lebih khawatir daripada antusias terhadap AI, naik dari 46 persen pada 2023. Sebaliknya, kekhawatiran di kalangan Republik justru menurun, dari 59 persen menjadi 49 persen. Perbedaan sikap ini mencerminkan cara masing-masing kubu memandang risiko dan peluang AI dalam dunia politik.
Eric Wilson, Direktur Eksekutif Center for Campaign Innovation yang membina kampanye konservatif, menyebut dirinya sebagai "AI maksimalis" dan mendorong pemanfaatan teknologi ini untuk segala hal. Menurutnya, AI bukan sumber risiko inheren asalkan pesan kandidat tetap kuat. "Jika Anda tidak punya pesan apa pun tetapi menggunakan AI untuk mengatakannya lebih banyak, itu bukan kegagalan AI, melainkan kegagalan kampanye," ujarnya. Wilson juga menilai kandidat tak perlu menjelaskan praktik AI mereka secara rinci, layaknya tidak ada yang bertanya apakah kandidat memakai pemeriksa ejaan.
Di sisi lain, Kate Gage, Direktur Eksekutif Higher Ground Institute yang mengadvokasi organisasi progresif, mengakui adanya kekhawatiran di kalangan Demokrat bahwa konstituen tidak menyukai penggunaan AI. "Tidak ada solusi instan," katanya. Higher Ground menggelar acara "AI open mic" untuk berbagi tips antarstrategi kampanye. Gage berharap publik semakin memahami implikasi dan risiko teknologi ini, bukan sekadar melihatnya sebagai pembuat gambar.
Sejumlah contoh iklan AI telah menuai kontroversi. Kampanye Spencer Pratt, bintang reality TV yang mencalonkan diri sebagai wali kota Los Angeles, membagikan video buatan pendukung yang menggambarkannya sebagai Batman. Pratt gagal melaju ke putaran kedua. Di New Jersey, kandidat gubernur dari Demokrat, Josh Gottheimer, membuat iklan berjudul "Born Fighter" yang menampilkannya bertarung di atas ring dengan Presiden Trump, namun ia kalah di pemilihan pendahuluan. Yang terbaru, iklan yang menampilkan wajah mantan Senator Demokrat Sherrod Brown dengan AI memperlihatkan dirinya di sebuah pesta yang tak kunjung usai. Iklan itu dibayar oleh super PAC yang terkait dengan komite penggalangan dana bersama Husted, menurut catatan Komisi Pemilihan Federal. Kampanye Brown menyebutnya sebagai iklan palsu dengan gambar palsu.
"Jika Anda menggunakan AI untuk menyajikan sesuatu yang benar-benar dikatakan lawan, Anda tidak menciptakan konten baru. Anda hanya membuat format baru. Namun jika Anda menggunakan AI untuk menghasilkan video, Anda harus mengungkapkannya secara jelas." โ Eric Wilson
Ironisnya, meskipun 31 negara bagian telah memiliki undang-undang yang mengatur deepfake dalam pesan politik, Wesleyan menemukan 69 persen iklan AI yang mereka tinjau tidak menyertakan disclaimer. Ohio, tempat iklan Sherrod Brown beredar, belum memiliki regulasi spesifik untuk AI dalam iklan kampanye. Komite Nasional Demokrat berargumen bahwa konten AI yang mengambil identitas kandidat lain dan mengklaim sebagai komunikasi kandidat tersebut berpotensi melanggar hukum pemilihan federal.
Selain iklan, AI juga merambah interaksi pemilih. Studi Orchestra pada Agustus memperkirakan sekitar 650.000 pertanyaan per minggu diajukan ke chatbot AI tentang Partai Demokrat atau Republik, dengan ChatGPT dan Google AI sebagai platform utama. Gage menilai fenomena ini menunjukkan bahwa AI telah menjadi sumber informasi politik yang tak terhindarkan. "Jika kita ingin menjangkau pemilih di mana mereka berada, kita harus memahami bahwa di sinilah mereka sekarang," ujarnya.
Arus dana dari industri AI pun mulai mengalir ke kampanye. Analisis New York Times terhadap data keuangan kampanye menemukan kelompok politik yang terhubung dengan OpenAI dan Anthropic, dua perusahaan AI terkemuka di AS, telah membelanjakan sekitar 55 juta dolar AS untuk iklan kampanye dan penjangkauan pemilih. Ini menandakan bahwa kepentingan industri AI semakin erat dengan proses politik praktis.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi cermin penting. Menjelang Pemilu 2029, pemanfaatan AI dalam kampanye berpotensi meningkat pesat, sementara regulasi yang ada masih terbatas pada UU ITE dan PKPU yang belum secara spesifik mengatur deepfake politik. Tanpa pengawasan ketat dan kewajiban transparansi, iklan AI dapat memperkeruh ruang informasi publik dan mengancam integritas demokrasi. Pertanyaannya, akankah Indonesia belajar dari pengalaman Amerika Serikat atau justru mengulang celah yang sama?



