KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut, Buntut Kasus Orang Dekat Bobby Nasution
Baca dalam 60 detik
- KPK menetapkan delapan tersangka anyar dalam pengembangan dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah I.
- Langkah ini memperluas perkara yang sebelumnya menjerat Topan Obaja Ginting, orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang telah divonis bersalah.
- Penyidikan masih berjalan dan identitas para tersangka baru akan diumumkan menyusul, sementara sejumlah pejabat daerah dan pusat dipanggil sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur Sumatera Utara. Dalam pengembangan yang dilakukan sejak September lalu, lembaga antirasuah itu menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru. Mereka diduga terlibat dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10). Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran kedelapan orang tersebut. Budi beralasan penyidikan masih terus bergerak sehingga detailnya akan disampaikan kemudian.
Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya menyeret Topan Obaja Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Selain Topan, KPK juga telah memproses hukum Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan telah menyatakan ketiganya bersalah dan menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda.
Pada hari yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di dua lokasi berbeda. Di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, penyidik memanggil Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, sopir di Dinas PUPR Tapanuli Selatan Hanafi Rambe, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025 Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal Rajab Asri Nasution, staf honorer Dinas PUPR Mandailing Natal Mardiah, serta Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara periode 2021-2024 Ramlan.
Sementara di Gedung Merah Putih KPK, pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Mereka antara lain Kepala BBPJN Sumut periode 2024-2025 Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja; Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023-2025 Dicky Erlangga; Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2021-2023 Rahmad Parulian; PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2021-2023 Munson Ponter Paulus Hutauruk; PPK 1.1 Satker Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023-2025 Faisal; PPK 1.2 Satker Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023-2025 Heri Handoko; Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut tahun 2023-2024 T. Rahmatsyah Putra alias Dadam; dan PPK 2.2 Satker Wilayah II BBPJN Sumut tahun 2023-2025 Manaek Manalu.
Penetapan tersangka baru ini menandakan KPK tidak berhenti pada aktor lapangan. Pola korupsi infrastruktur jalan di daerah sering melibatkan jaringan yang mencakup pejabat pembuat komitmen, kepala satuan kerja, hingga kepala dinas. Keberadaan delapan tersangka anyar memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi di proyek jalan Sumut bersifat sistemik dan melibatkan banyak pihak di berbagai tingkatan. KPK tampaknya tengah membangun konstruksi hukum yang menyasar alur anggaran dan pengadaan, bukan sekadar penerima suap di ujung rantai.
Dari sisi tata kelola, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa. Proyek jalan nasional di Sumatera Utara menyerap anggaran besar dari APBN dan APBD, sehingga potensi kebocoran berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang diterima masyarakat. Jika penyidikan ini berlanjut ke penuntutan, publik akan menantikan apakah KPK mampu mengungkap aktor intelektual di balik skema yang telah berjalan bertahun-tahun.
Ke depan, perhatian tertuju pada dua hal: siapa kedelapan tersangka baru tersebut dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam struktur proyek. KPK berjanji akan memperbarui informasi seiring perkembangan penyidikan. Pertanyaannya, akankah kasus ini menjadi titik balik penataan proyek infrastruktur di Sumut, atau hanya menjadi daftar panjang perkara korupsi yang berulang?



