FKA twigs Menang: NDA Dibatal, Bebas Bicara soal Dugaan Kekerasan Seksual
Baca dalam 60 detik
- FKA twigs resmi mencabut gugatannya terhadap Shia LaBeouf setelah klausul kerahasiaan dalam kesepakatan damai dinyatakan batal demi hukum.
- Kemenangan ini membuka jalan bagi twigs untuk berbicara terbuka tentang pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya tanpa takut pembalasan.
- Kasus ini menjadi preseden penting bagi perlindungan penyintas kekerasan seksual dari penyalahgunaan NDA di industri hiburan dan dunia kerja.

Penyanyi FKA twigs, yang bernama asli Tahliah Debrett Barnett, resmi mengakhiri sengketa hukum dengan mantan pasangannya, aktor Shia LaBeouf, setelah klausul non-disclosure agreement (NDA) yang selama ini membelenggu kebebasannya bicara dinyatakan batal. Permohonan pencabutan gugatan diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County pada Senin (5/10), menandai berakhirnya pertarungan hukum yang sempat mencuatkan isu penyalahgunaan perjanjian kerahasiaan untuk membungkam korban kekerasan seksual.
Perkara ini bermula dari gugatan twigs pada 2019 yang menuduh LaBeouf melakukan baterai seksual, penyerangan, dan menimbulkan penderitaan emosional selama hubungan singkat mereka. Meski keduanya sempat mencapai kesepakatan damai di luar pengadilan, perselisihan kembali memanas ketika LaBeouf mengajukan arbitrase rahasia pada Desember 2025. Arbitrase itu menuntut pembayaran sejumlah uang yang disebut twigs sebagai "exorbitant monies", buntut dari pernyataannya kepada The Hollywood Reporter pada Oktober yang dianggap melanggar klausul kerahasiaan.
Twigs merespons dengan menggugat balik, merasa "dibully" dan "dibungkam". Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh Entertainment Weekly, ia menyatakan langkah hukumnya bukan sekadar membela diri, melainkan juga memperjuangkan perempuan lain yang menjadi korban kekerasan seksual dan domestik namun tidak memiliki sumber daya untuk melawan. "Dia mengajukan tindakan ini untuk membenahi ketidakadilan, dan juga atas nama perempuan lain yang menjadi korban kekerasan seksual dan domestik yang tidak memiliki sumber daya untuk bersuara dan membela diri dari predator," demikian bunyi dokumen tersebut.
Pengacara twigs, Mathew Rosengart, menyebut kemenangan ini sebagai buah dari keberanian kliennya melawan upaya intimidasi. "Twigs berdiri untuk sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri, yaitu semua penyintas kekerasan seksual perempuan," ujarnya kepada People. Ia menambahkan bahwa setelah arbitrase LaBeouf gagal, twigs kini sepenuhnya bebas mendiskusikan pengalamannya, mengadvokasi perempuan yang kurang beruntung, dan mendukung tujuan amal pilihannya.
"Tindakan ini diambil sebagai respons atas upaya Mr. LaBeouf membungkam dan mengintimidasi klien saya melalui arbitrase rahasia yang bodoh, tidak berdasar, dan melanggar hukum. Kami senang telah memperoleh pembatalannya awal bulan ini, dan twigs menolak dibully lagi. Ini bukan soal uang, melainkan penegakan hukum dan kebijakan California yang dirancang melindungi penyintas dengan membatalkan NDA ilegal." โ Mathew Rosengart, pengacara FKA twigs
Di sisi lain, LaBeouf melalui pengacaranya, Shawn Holley, menyampaikan harapan terbaik untuk mantan pasangannya. "Shia mendoakan yang terbaik untuk twigs dalam hidup dan kariernya, dan untuk itu ia setuju mengakhiri perselisihan panjang mereka. Twigs telah berbicara tentang hal ini selama bertahun-tahun dan tidak ada lagi yang menghalanginya untuk terus melakukannya," kata Holley. Pernyataan itu menegaskan bahwa aktor tersebut tidak lagi mempersoalkan kebebasan bicara twigs.
Kasus ini menyoroti praktik penyalahgunaan NDA yang kerap digunakan untuk membungkam korban kekerasan seksual, terutama di industri hiburan. Di California, kebijakan publik telah lama menolak klausul kerahasiaan yang menghalangi penyintas melaporkan atau membicarakan pengalaman mereka. Pembatalan NDA dalam perkara twigs memperkuat yurisprudensi bahwa perjanjian semacam itu tidak dapat dipakai untuk melindungi pelaku dari pertanggungjawaban.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin penting. Di Tanah Air, kasus kekerasan seksual sering kali berakhir dengan damai di luar pengadilan yang disertai klausul kerahasiaan, sehingga korban kehilangan ruang untuk bersuara. Meski UU TPKS telah mengatur perlindungan korban, praktik di lapangan masih menghadapi tantangan budaya dan ketimpangan kuasa. Langkah twigs memperlihatkan bahwa menolak NDA yang menindas bukan hanya perjuangan individu, melainkan upaya kolektif menegakkan keadilan.
Ke depan, pertanyaannya: akankah lebih banyak penyintas di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, berani menempuh jalur hukum untuk membatalkan perjanjian kerahasiaan yang membungkam mereka? Dan akankah industri hiburan serta tempat kerja merevisi praktik NDA agar tidak lagi menjadi alat kekerasan struktural?



