Golkar Ajukan PAW ke KPU: Kursi Sarmuji dan Bamsoet di DPR Segera Diisi Wajah Baru
Baca dalam 60 detik
- DPP Partai Golkar menyiapkan surat resmi ke KPU untuk memproses pergantian antar waktu dua kursi DPR yang ditinggalkan Sarmuji dan Bambang Soesatyo.
- Mekanisme PAW akan mengangkat Kusuma Judi Leksono dari Dapil Jatim VI dan Subeno dari Dapil Jateng VII berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.
- Langkah ini menguji konsolidasi internal Golkar pasca-reshuffle kabinet dan berpotensi mengubah komposisi fraksi di Senayan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memproses pergantian antar waktu (PAW) dua kursi DPR yang ditinggalkan Sarmuji dan Bambang Soesatyo (Bamsoet). Keduanya meninggalkan kursi parlemen setelah menerima penugasan baru di eksekutif: Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian, sementara Bamsoet masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Mungkin kami nanti akan mengajukan ya berdasarkan keputusan diangkatnya dua kader ini, nanti disampaikan oleh DPP ke KPU, kemudian KPU nanti memprosesnya," ujar Doli di kompleks parlemen, Senin (5/10). Pernyataan itu menandai dimulainya prosedur formal yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Menurut Doli, pengganti kedua legislator tersebut akan otomatis diambil dari peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan masing-masing pada Pemilu 2024. Berdasarkan data KPU, kursi Sarmuji di Dapil Jawa Timur VI—mencakup Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Trenggalek—akan diisi Kusuma Judi Leksono, yang menempati urutan ketiga perolehan suara Golkar di dapil itu. Sementara kursi Bamsoet di Dapil Jawa Tengah VII (Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga) akan diserahkan kepada Subeno.
Proses PAW bukan sekadar pergantian administratif. Bagi Golkar, ini adalah ujian pertama konsolidasi pasca-reshuffle kabinet yang menyerap dua kader seniornya. Sarmuji, yang sebelumnya dikenal sebagai politikus dengan basis massa di Jawa Timur, kini mengemban portofolio industri—sektor yang tengah menghadapi tekanan global. Sementara Bamsoet, yang lama menjadi suara vokal di parlemen, beralih ke peran penasihat presiden. Kepergian mereka berpotensi mengurangi bobot politik Golkar di Senayan, terutama dalam komisi-komisi strategis.
Dari sisi KPU, surat dari DPP Golkar akan memicu verifikasi dokumen dan penetapan calon pengganti. Prosedur ini biasanya memakan waktu beberapa pekan, tergantung kelengkapan berkas dan tidak adanya sengketa internal. Jika tidak ada gugatan dari kader lain, Kusuma dan Subeno dapat segera dilantik. Namun, dinamika internal partai sering kali menghadirkan kejutan—terutama jika ada pihak yang mempersoalkan urutan perolehan suara atau keabsahan pencalonan.
"Pengganti Sarmuji dan Bamsoet akan secara otomatis diambil dari peraih suara terbanyak selanjutnya dari daerah pemilihan mereka pada Pemilu 2024 lalu," jelas Doli.
Yang perlu dicermati, komposisi Fraksi Golkar di DPR akan mengalami penyegaran. Kusuma dan Subeno relatif belum banyak dikenal di panggung nasional. Kinerja mereka di komisi akan menjadi sorotan, terutama dalam isu-isu yang sebelumnya dipegang Sarmuji dan Bamsoet, seperti industri dan politik hukum. Publik tentu menanti apakah mereka mampu mengangkat isu daerah masing-masing ke level nasional atau justru tenggelam dalam rutinitas legislasi.
Lebih jauh, PAW ini juga menjadi cermin bagaimana partai politik mengelola kaderisasi. Ketika elite berpindah ke eksekutif, kursi parlemen diisi wajah baru—sebuah siklus yang wajar, tetapi tetap menyisakan pertanyaan tentang kesiapan dan kapasitas. Golkar, sebagai partai besar, dituntut memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan efektivitas fungsi legislasi.
Ke depan, apakah KPU akan segera memproses surat Golkar, dan mampukah dua pendatang baru itu menjaga tradisi suara kritis yang ditinggalkan seniornya? Publik akan mengawasi setiap langkah, karena kursi DPR bukan sekadar kursi, melainkan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.



