Partai Hijau Inggris Resmi Adopsi Kebijakan Zionisme = Rasisme, Picu Ancaman Gugatan Hukum
Baca dalam 60 detik
- Partai Hijau Inggris dan Wales mengesahkan mosi kontroversial yang menyamakan Zionisme dengan rasisme dan menyerukan penggantian Israel dengan satu negara Palestina.
- Keputusan ini ditentang empat dari lima anggota parlemen Partai Hijau dan berpotensi melanggar Equality Act 2010, dengan seorang KC terkemuka menilai gugatan hukum berpeluang besar berhasil.
- Perpecahan internal partai semakin dalam, dengan tuduhan bahwa anggota baru yang pro-Palestina telah mengubah arah partai secara radikal.

Partai Hijau Inggris dan Wales secara resmi mengadopsi kebijakan yang menyamakan Zionisme dengan rasisme dan menyerukan pembentukan satu negara Palestina sebagai pengganti Israel. Mosi berjudul "Zionism is racism" itu lolos dalam pemungutan suara di konferensi tahunan partai di Brighton dengan perolehan 1.022 suara berbanding 813, menjadikannya kebijakan formal partai. Keputusan ini memicu gelombang kontroversi internal dan ancaman gugatan hukum berdasarkan undang-undang kesetaraan Inggris.
Mosi tersebut mendefinisikan Zionisme sebagai ideologi yang "memberi hak istimewa kepada satu kelompok etnis atas dasar penindasan kelompok lain" dan menegaskan bahwa Zionisme "akan diperlakukan seperti bentuk rasisme lainnya." Kebijakan ini juga menyerukan penggantian Israel dengan satu negara Palestina "dengan hak yang sama untuk semua." Dukungan terhadap mosi ini datang terutama dari kelompok Greens for Palestine, yang secara aktif mendorong non-anggota untuk bergabung dengan partai guna memastikan mosi tersebut dibahas dan disahkan.
Penentangan datang dari dalam partai sendiri. Adrian Ramsay, salah satu anggota parlemen dan mantan co-leader partai, menyatakan "sangat sedih" atas keputusan tersebut. Ia menilai bahwa mendukung satu negara Palestina tidak sejalan dengan komitmen Partai Hijau terhadap hak penentuan nasib sendiri. Ellie Chowns, anggota parlemen lainnya, dan Caroline Lucas, mantan pemimpin partai, juga bersuara menentang dalam debat tertutup yang berlangsung alot.
"Saya pikir ada risiko kuat bahwa mosi yang disahkan ini melanggar Equality Act 2010, yang berlaku untuk partai politik, karena akan mendiskriminasi dan melecehkan orang-orang yang memiliki keyakinan Zionis dan orang Yahudi secara lebih umum," ujar Adam Wagner KC, barrister yang memimpin kasus yang menyimpulkan bahwa Partai Buruh di bawah Jeremy Corbyn melanggar hukum kesetaraan terkait antisemitisme.
Wagner menambahkan bahwa Zionisme dalam arti luas—mendukung pendirian, pengembangan, dan perlindungan negara bangsa Yahudi di tanah air leluhur mereka—kemungkinan merupakan keyakinan yang dilindungi di bawah Equality Act 2010. Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini, terutama jika berujung pada tindakan disipliner, "akan menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, bermusuhan, merendahkan, mempermalukan, atau menyinggung baik bagi Zionis maupun orang Yahudi, sehingga melecehkan mereka."
Zack Polanski, pemimpin Partai Hijau Inggris dan Wales, membela mosi tersebut dengan merujuk pada jumlah korban tewas di Gaza selama serangan Israel. Ketika ditanya apakah ia percaya Zionisme adalah rasisme, Polanski mengatakan kepada BBC: "Dalam mosi itu, Zionisme didefinisikan sebagai pemindahan paksa dan genosida rakyat Palestina. Saya pikir itu jelas rasisme." Polanski, yang beragama Yahudi, melewatkan pemungutan suara karena berkampanye di Holborn dan St Pancras untuk pemilihan sela parlemen pekan depan.
Reaksi keras datang dari komunitas Yahudi. Movement for Progressive Judaism, salah satu denominasi Yahudi utama di Inggris, mengecam keras keputusan tersebut. "Mosi ini antisemitik dalam formulasi dan niatnya. Dengan mengadopsinya, Partai Hijau telah menjadikan antisemitisme sebagai kebijakan partai dan menjadi partai rasis," tegas mereka. Mereka menambahkan bahwa penentuan nasib sendiri bagi Yahudi adalah hak, dan menyatakannya sebagai rasisme merupakan serangan terhadap orang Yahudi.
Adam Langleben, yang mengoordinasikan pengaduan dari Jewish Labour Movement ke Equality and Human Rights Commission, menyebut mosi ini sebagai "yang paling antisemitik dan rasis yang diajukan ke partai politik arus utama dalam hidup saya. Ini Corbynisme dengan dosis steroid, dan tampaknya bahkan lebih terbuka terhadap tantangan hukum."
Sementara itu, Partai Hijau dalam pernyataan resminya menyebut debat tersebut sebagai "debat yang serius dan mendalam" di antara anggota. Mereka menegaskan bahwa Partai Hijau adalah partai anti-rasis yang konsisten menentang pendudukan ilegal tanah Palestina dan Suriah, menyerukan penghentian penjualan senjata ke pemerintah Israel, dan menyuarakan situasi di Gaza dan Tepi Barat. "Komitmen kami terhadap kesetaraan, keadilan, dan hak asasi manusia untuk semua, serta penolakan terhadap rasisme dalam segala bentuknya, tetap menjadi inti pendekatan kami," ujar partai.
Keputusan ini juga memicu perpecahan di kalangan anggota. Seorang anggota yang menentang mosi mengatakan, "Sekarang ada dua Partai Hijau—anggota sehari-hari, dan mereka yang bergabung hanya untuk satu alasan, Palestina, dan tidak tertarik pada hal lain." Polling oleh kelompok Jewish Greens menunjukkan anggotanya terbelah, dengan 81% menyatakan tidak mengidentifikasi diri sebagai Zionis.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang arah Partai Hijau ke depan. Dengan potensi gugatan hukum yang mengintai dan perpecahan internal yang semakin dalam, partai harus menavigasi konsekuensi dari keputusan yang telah memicu kontroversi besar ini. Apakah Partai Hijau akan mampu mempertahankan kohesi di tengah tekanan eksternal dan internal, atau justru semakin terfragmentasi menjelang pemilihan umum berikutnya?



