Empat Kepala Komunikasi dalam 25 Bulan: Sinyal Presiden Belum Temukan Formula Komunikasi yang Pas
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto kembali mengganti pimpinan lembaga komunikasi pemerintah, menunjuk Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom pada 2 Oktober 2026.
- Sejak Agustus 2024, sudah ada empat figur yang menduduki posisi tersebut dengan rata-rata masa jabatan hanya sekitar 8,5 bulan, memicu pertanyaan tentang efektivitas koordinasi pesan pemerintah.
- Tingginya rotasi menandakan masih ada celah antara ekspektasi Presiden dan kapasitas figur yang ada dalam mengelola persepsi publik serta dinamika media.

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan penyegaran di lingkaran komunikasi Istana dengan melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada 2 Oktober 2026. Pergantian ini menandai rotasi keempat dalam kurun kurang dari dua tahun, sebuah ritme yang jarang terjadi pada posisi strategis pemerintahan lainnya.
Sejak Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) dibentuk pada Agustus 2024, estafet kepemimpinan telah melewati empat nama: Hasan Nasbi, Angga Raka Prabowo, Muhammad Qodari, dan kini Syahganda. Jika dihitung dari transformasi kelembagaan menjadi Bakom pada September 2025, sudah tiga orang yang duduk di kursi yang sama dalam waktu sekitar 12,5 bulan. Rata-rata masa jabatan hanya menyentuh angka 6,3 bulan untuk era Bakom, atau 8,5 bulan jika ditarik sejak era PCO.
Rotasi cepat ini tidak otomatis mencerminkan kegagalan individu. Penggantian pejabat adalah hak prerogatif Presiden dan bisa dipicu oleh pertimbangan politik maupun administratif. Namun, dari kacamata komunikasi politik, frekuensi tersebut menyiratkan adanya pencarian yang belum tuntas. Persoalannya bukan sekadar siapa yang duduk di kursi Kepala Bakom, melainkan apakah telah terbangun kecocokan antara visi Presiden, agenda kabinet, dan gaya komunikasi figur yang dipilih.
Posisi kepala komunikasi memang berbeda dari jabatan teknokratis biasa. Ia bekerja di wilayah yang tidak bisa diukur hanya dengan capaian administratif. Persepsi publik, framing media, manajemen krisis, dan reputasi pemerintah menjadi medan kerja sehari-hari. Satu pernyataan yang salah bisa mengalihkan perhatian dari substansi kebijakan ke polemik komunikasi. Inilah yang membuat posisi ini sangat sensitif terhadap perubahan.
"Kepala komunikasi sesungguhnya berada pada titik pertemuan antara politik, kebijakan, media, dan publik," ujar Heryadi Silvianto, dosen FIKOM Universitas Multimedia Nusantara, dalam kolomnya.
Perpres Nomor 82 Tahun 2024 menegaskan bahwa fungsi komunikasi Presiden bukan sekadar menjadi juru bicara. Ada mandat analisis isu strategis, penyusunan strategi komunikasi, diseminasi informasi, hingga koordinasi komunikasi pemerintah. Dengan cakupan itu, Presiden membutuhkan figur yang mampu memahami agenda politik, menerjemahkannya menjadi kebijakan, mengantisipasi framing media, dan membaca respons pemangku kepentingan. Kemampuan berbicara di depan kamera hanyalah sebagian kecil dari tuntutan peran.
Di sisi lain, publik dan pelaku pasar kerap menaruh perhatian pada stabilitas tim komunikasi pemerintah. Ketika rotasi terjadi terlalu sering, pesan kebijakan berisiko kehilangan konsistensi. Investor dan mitra internasional cenderung membaca pergantian berulang sebagai indikasi ketidakpastian arah komunikasi ekonomi dan politik. Bagi Indonesia yang sedang gencar menarik investasi dan menjaga stabilitas di tengah gejolak global, kesinambungan narasi pemerintah menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Pertanyaan besarnya kini mengarah pada Syahganda: apakah ia mampu menciptakan stabilitas yang selama ini belum terwujud? Ataukah rotasi ini justru menjadi babak baru dalam pencarian yang belum berujung? Dalam beberapa bulan ke depan, publik akan melihat apakah frekuensi pergantian mulai melambat, atau justru kembali berulang. Yang jelas, kualitas komunikasi pemerintah akan terus menjadi sorotan, terutama saat kebijakan-kebijakan strategis mulai memasuki tahap implementasi.



