Kepala BGN Ungkap Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Dapur MBG, Mitra Diberi Ruang Ganti Badan Hukum
Baca dalam 60 detik
- Badan Gizi Nasional menemukan praktik pungutan liar oleh yayasan yang tidak memiliki kontribusi operasional terhadap dapur SPPG mitra MBG.
- Pungutan berbasis jumlah ompreng itu dinilai membebani mitra dan berisiko menekan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
- BGN membuka dua portal registrasi agar mitra dapat melaporkan kerugian dan mengajukan pergantian yayasan penanggung jawab.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya yayasan yang memungut setoran per ompreng dari mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu disampaikan pada Sabtu (3/10/2026) dan menyoroti celah tata kelola dalam rantai pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Menurut Sudaryono, yayasan yang bersangkutan tidak terlibat dalam operasional dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), tidak melakukan pembinaan, dan tidak memberi kontribusi apa pun. Namun, mitra yang telah membangun dapur tetap diminta menyetorkan sejumlah uang berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan. Praktik ini dinilai menimbulkan beban tambahan yang tidak semestinya.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun," ujar Sudaryono dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. "Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik," kata dia.
Sebagai langkah tindak lanjut, BGN telah membuka dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama. BGN akan memproses pengajuan sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.
"Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," pungkas Sudaryono.
Temuan ini menjadi ujian bagi tata kelola MBG yang menyedot anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat. Jika praktik pungutan liar dibiarkan, bukan hanya mitra yang dirugikan, tetapi juga kualitas gizi anak-anak sebagai target utama program. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang harus dijaga agar tujuan mulia MBG tidak tereduksi oleh permainan pihak ketiga.
Ke depan, publik akan menantikan apakah portal registrasi yang disediakan BGN benar-benar efektif menjaring laporan dan menindak yayasan nakal. Tanpa pengawasan ketat, celah serupa bisa muncul kembali di berbagai daerah dan menggerus kepercayaan terhadap program yang menjadi andalan pemerintah ini.



