Suyudi Ario Seto Rombak 88 Perwira, Nazly Harahap Pegang Divpropam
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengeluarkan telegram mutasi 88 perwira, dengan Irjen Mahmud Nazly Harahap ditunjuk sebagai Kadiv Propam.
- Langkah ini menandai konsolidasi cepat di Mabes Polri setelah estafet kepemimpinan pada 1 Oktober, menyasar sejumlah posisi strategis termasuk intelijen, reserse, dan Densus 88.
- Publik menanti apakah penyegaran ini berujung pada perbaikan pengawasan internal dan penegakan kode etik, atau sekadar rotasi rutin tanpa perubahan signifikan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meneken Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026 yang menggerakkan 88 perwira tinggi dan menengah di lingkungan Mabes Polri. Di antara nama yang mencuat, Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap dipercaya mengisi kursi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), menggantikan Irjen Pol Abdul Karim yang beralih ke Kasespim Lemdiklat Polri.
Rotasi ini menjadi penanda pertama lanskap kekuasaan Korps Bhayangkara di bawah komando Suyudi, yang resmi menjabat sejak 1 Oktober. Sejumlah posisi kunci ikut berganti wajah: Inspektur Pengawasan Umum diisi Komjen Asep Edi Suheri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan diserahkan kepada Irjen Dedy Kusuma Bakti, sementara Kepala Badan Reserse dan Kriminal dijabat Irjen Asep Safrudin. Kursi Kepala Densus 88 Antiteror juga beralih ke Brigjen Tubagus Ami Prindani.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa perombakan ini adalah keniscayaan organisasi. "Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10). Ia berharap para pejabat baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang sudah berjalan.
Nazly bukan nama baru di lingkaran intelijen. Alumni Akpol 1997 ini pernah meniti karier sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Kapolres Sumedang, hingga Kapolres Bandung. Penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2023 mengantarkannya menyandang pangkat jenderal di lembaga tersebut. Ia juga tercatat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara, yang dalam laman resminya menyebutnya sebagai perwira dengan pengalaman luas di bidang intelijen, keamanan, dan penegakan hukum.
Latar belakang keluarga Nazly turut mewarnai profilnya. Ia adalah putra Saleh Harahap, Bupati Tapanuli Selatan periode 1999โ2004, dan adik kandung Wali Kota Medan Zakiyudin Harahap. Kombinasi pengalaman intelijen dan kedekatan dengan jaringan politik lokal Sumatera Utara menjadi modal sekaligus ujian tersendiri saat ia harus menegakkan disiplin di tubuh Polri.
"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat." โ Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri
Divpropam selama ini menjadi sorotan karena menangani pelanggaran kode etik, termasuk kasus-kasus yang melibatkan perwira. Penunjukan figur berlatar intelijen seperti Nazly menimbulkan pertanyaan: apakah pendekatan pengawasan akan bergeser ke arah deteksi dini yang lebih ketat, atau justru memperkuat kontrol internal yang tertutup? Publik dan organisasi masyarakat sipil menanti arah kebijakan baru, terutama terkait transparansi penanganan aduan masyarakat terhadap oknum polisi.
Selain Nazly, sejumlah nama lain yang masuk daftar mutasi adalah Irjen Roberto GM Pasaribu sebagai Kadiv TIK, Irjen Ahrie Sonta sebagai Kadiv Hukum, Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kakor Tipidkor, serta Kombes Didik Hariyanto sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan. Pergantian di tubuh jenderal bintang tiga ini disebut-sebut sebagai upaya menyegarkan struktur setelah estafet kepemimpinan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam konteks Indonesia, rotasi besar-besaran di Mabes Polri selalu punya implikasi politik dan sosial. Publik berharap penyegaran ini tidak berhenti pada seremonial jabatan, melainkan berdampak pada percepatan penanganan kasus besar, perlindungan terhadap whistleblower, dan perbaikan citra institusi. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Polri kerap diuji oleh konsistensi penegakan aturan di internal sendiri.
Ke depan, pertanyaannya sederhana namun mendesak: akankah Divpropam di bawah Nazly mampu menjadi benteng etika yang efektif, atau justru tenggelam dalam rutinitas birokrasi? Jawaban atas pertanyaan itu akan terlihat dari langkah konkret dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.



