Komisi III DPR Sambangi Rumah Kapolri Baru, Setor Keluhan soal Oknum Arogan
Baca dalam 60 detik
- Sejumlah legislator Komisi III DPR mendatangi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta, Sabtu (3/10), dalam kunjungan yang disebut sebagai tradisi pergantian pucuk pimpinan Polri.
- Dalam pertemuan itu, Suyudi menegaskan komitmen menerapkan konsep 'polisi sahabat masyarakat' sekaligus memperkenalkan keluarganya kepada para wakil rakyat.
- Beberapa anggota dewan menyampaikan keluhan tentang oknum pejabat Polri yang dinilai arogan dan mendesak perbaikan di tubuh institusi.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyambangi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu (3/10). Kunjungan itu disebut sebagai tradisi yang rutin dilakukan komisi pengawas kepolisian tersebut setiap kali terjadi pergantian Kapolri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membenarkan pertemuan tersebut. Menurutnya, silaturahmi ke rumah dinas Kapolri sudah menjadi kebiasaan yang terus dijaga oleh komisi tempatnya bernaung. "Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap pergantian Kapolri," ujar politikus Partai Gerindra itu kepada wartawan.
Dalam pertemuan itu, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para legislator yang hadir. Selain itu, mantan Wakil Kepala Polri tersebut kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep "polisi sahabat masyarakat" yang selama ini ia gagas. Konsep itu menempatkan pendekatan humanis sebagai wajah utama pelayanan kepolisian kepada publik.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa para anggota dewan yang hadir menyampaikan dukungan kepada Suyudi untuk membenahi institusi kepolisian. Namun, di sisi lain, sejumlah legislator juga melayangkan keluhan. Salah satunya soal adanya oknum pejabat Polri yang dinilai arogan. "Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan dan meminta hal tersebut diperbaiki," kata Habiburokhman.
Keluhan itu menjadi catatan penting bagi kepemimpinan Suyudi yang baru berjalan beberapa hari. Isu arogansi oknum aparat memang kerap menjadi sorotan publik dan menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar Polri. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus yang melibatkan anggota kepolisian—mulai dari pelanggaran etik hingga tindak pidana—menjadi ujian berat bagi kredibilitas institusi. Karena itu, pernyataan Komisi III ini bisa dibaca sebagai peringatan awal bahwa DPR akan mengawasi ketat janji reformasi internal Polri.
"Pak Kapolri mempertegas komitmen untuk memaksimalkan konsep Polisi sahabat masyarakat." — Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI
Kunjungan tersebut juga dibagikan Habiburokhman melalui akun Instagram pribadinya, menandakan bahwa pertemuan itu memang ingin ditampilkan sebagai sinyal kedekatan antara DPR dan Polri. Namun, bagi publik, yang lebih penting adalah apakah kedekatan itu berujung pada pengawasan yang efektif atau justru melemahkan fungsi kontrol legislatif.
Latar belakang kunjungan ini tidak lepas dari proses pergantian Kapolri yang berlangsung cepat. Suyudi diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden tertanggal Rabu (30/9). Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) digelar di Komisi III DPR pada Kamis (1/10) pagi. Pada hari yang sama, hasilnya disetujui, dan Suyudi dilantik pada Kamis sore di Istana Negara.
Posisi Listyo Sigit Prabowo pun langsung diisi. Ia dicopot dari jabatan Kapolri, lalu dilantik Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Rotasi ini menandai babak baru dalam relasi antara Istana, Polri, dan DPR. Suyudi kini menghadapi ekspektasi tinggi, terutama dalam memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat.
Ke depan, publik akan menantikan apakah konsep "polisi sahabat masyarakat" benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, atau hanya menjadi jargon di awal masa jabatan. Komisi III DPR pun dituntut membuktikan bahwa kunjungan ke rumah Kapolri bukan sekadar silaturahmi, melainkan awal dari pengawasan yang serius terhadap janji perbaikan institusi.



