Kapolri Suyudi Rombak Besar-Besaran: Kabareskrim hingga 19 Kapolda Diganti
Baca dalam 60 detik
- Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri, menggantikan Komjen Syahardiantono, dalam mutasi tertanggal 2 Oktober 2026.
- Sebanyak 88 personel terdampak, dengan 70 di antaranya memperoleh promosi dan 21 naik pangkat, termasuk pergantian di 19 jabatan Kapolda.
- Langkah ini disebut sebagai penyegaran organisasi, namun publik menanti apakah rombakan struktural berdampak pada penuntasan kasus besar dan reformasi internal.

JAKARTA โ Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan besar di tubuh Polri. Melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diteken 2 Oktober 2026, ia menunjuk Irjen Asep Safrudin sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, menggantikan Komjen Syahardiantono. Mutasi ini menjadi yang pertama di era kepemimpinan Suyudi dan menyentuh hampir seluruh lapisan elite korps Bhayangkara.
Keputusan tersebut bukan sekadar rotasi rutin. Sebanyak 88 personel dimutasi, dengan 70 di antaranya menerima promosi atau jabatan baru. Selain itu, 21 personel mengalami kenaikan tingkat kepangkatan. Perombakan tidak hanya terjadi di Mabes Polri, tetapi juga merembet ke 19 jabatan Kapolda di berbagai provinsi, mulai dari Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga wilayah timur seperti Maluku, NTT, dan Sulawesi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. "Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026). Ia juga berharap para pejabat baru segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Selain Kabareskrim, sejumlah posisi kunci lain juga berganti penghuni. Komjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Irwasum Polri, Irjen Dedy Kusuma Bakti sebagai Kabaintelkam, dan Irjen Hery Herjawan sebagai Kabaharkam. Irjen Rudi Darmoko mengisi jabatan Kalemdiklat, sementara Irjen Andik Setiyono menjadi Astamarena Kapolri. Di jajaran staf, Brigjen Agus Dwi Hermawan dipercaya sebagai Aslog Kapolri dan Brigjen Deni Dharmapala sebagai As SDM Kapolri.
Mutasi juga menyasar posisi strategis yang kerap menjadi sorotan publik. Irjen Mahmud Nazly Harahap kini menjabat Kadivpropam Polri, Irjen Roberto G. M. Pasaribu sebagai Kadiv TIK, dan Brigjen Tubagus Ami Prindani sebagai Kadensus 88 AT. Sementara itu, Irjen Ahrie Sonta N. mengisi posisi Kadivkum, Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kakortastipidkor, dan Kombes Didik Hariyanto sebagai Koorspripim Polri.
Perombakan di jajaran Kapolda menjadi perhatian tersendiri. Posisi Kapolda Metro Jaya yang strategis kini diisi Irjen Dadang Hartanto. Pergantian juga terjadi di Maluku, Kepri, Riau, NTT, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Rotasi serentak ini menandakan konsolidasi internal yang cukup dalam, terutama menjelang agenda pengamanan nasional dan penegakan hukum yang kian kompleks.
"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat." โ Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri
Dalam konteks Indonesia, mutasi besar di Polri selalu menyimpan dua sisi. Di satu sisi, penyegaran diperlukan untuk menjaga kinerja dan mencegah kejenuhan. Di sisi lain, publik kerap mempertanyakan apakah rotasi ini benar-benar untuk penegakan hukum atau justru bagian dari konsolidasi kekuasaan. Sejumlah kasus besar yang sedang ditangani, seperti korupsi, narkoba, dan kejahatan siber, menuntut Kabareskrim baru segera menunjukkan arah yang jelas. Irjen Asep Safrudin, yang sebelumnya memimpin Polda Kepri, kini menghadapi ekspektasi tinggi untuk mempercepat penuntasan perkara yang mandek.
Pengamat kepolisian menilai bahwa keberhasilan mutasi tidak diukur dari daftar nama yang berganti, melainkan dari perubahan perilaku dan hasil kerja di lapangan. Masyarakat akan mencermati apakah pejabat baru mampu memperbaiki citra institusi, meningkatkan respons terhadap laporan warga, dan menindak tegas oknum yang melanggar aturan. Tanpa itu, rotasi hanya akan menjadi formalitas administratif yang tidak menyentuh akar persoalan.
Ke depan, sorotan utama tertuju pada langkah Irjen Asep Safrudin di Kabareskrim dan Irjen Dadang Hartanto di Polda Metro Jaya. Keduanya memikul beban berat: membuktikan bahwa rombakan ini bukan sekadar bagi-bagi kursi, melainkan awal dari perbaikan nyata. Publik berhak bertanya, apakah mutasi besar ini akan mempercepat penegakan hukum, atau hanya mengganti wajah tanpa mengubah cara kerja?



