Suyudi Ario Seto Reshuffle 88 Pati di Hari Kedua, Kabareskrim hingga Irwasum Diganti
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak 88 perwira tinggi dan menengah melalui Surat Telegram ST/2205/X/KEP./2026, hanya dua hari setelah dilantik.
- Tujuh puluh personel menerima promosi, sementara sejumlah posisi strategis seperti Kabareskrim, Kabaintelkam, dan Irwasum diisi wajah baru.
- Langkah ini menandai konsolidasi cepat di tubuh Polri dan memunculkan pertanyaan tentang arah kebijakan keamanan serta penegakan hukum ke depan.

Jenderal Suyudi Ario Seto memulai kepemimpinannya di Korps Bhayangkara dengan gebrakan besar: merombak 88 perwira tinggi dan menengah hanya berselang dua hari setelah dilantik di Istana pada Kamis (1/10). Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 menjadi dasar pergantian sejumlah posisi kunci, mulai dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin. Dari 88 personel yang dipindahkan, 70 di antaranya menerima promosi atau menduduki jabatan baru. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas sekaligus membuka ruang pengembangan karier. "Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujarnya, Sabtu (3/10).
Pergantian di kursi Irwasum diisi Komjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya. Ia menggantikan Komjen Wahyu Widada yang dialihkan ke Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, posisi Kabaintelkam kini diemban Irjen Dedy Kusuma Bakti, menggantikan Komjen Yuda Gustawan yang bertugas di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Reformasi juga menyentuh lembaga pendidikan dan pelatihan. Irjen Rudi Darmoko, sebelumnya Kapolda NTT, dipercaya memimpin Lemdiklat, menggantikan Komjen RZ Panca Putra yang pindah ke Kementerian Hukum. Di sisi lain, Irjen Hery Herjawan naik dari Kapolda Riau menjadi Kabaharkam, mengisi posisi yang ditinggalkan Komjen Karyoto yang memasuki masa pensiun.
"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," kata Johnny.
Sejumlah nama baru juga mengisi jabatan strategis lain: Irjen Andik Setiyono sebagai Astamarena Kapolri, Brigjen Agus Dwi Hermawan sebagai Aslog Kapolri, dan Brigjen Deni Dharmapala sebagai As SDM Kapolri. Tak ketinggalan, Irjen Mahmud Nazly Harahap ditunjuk sebagai Kadivpropam, Irjen Roberto GM Pasaribu sebagai Kadiv TIK, Brigjen Tubagus Ami Prindani sebagai Kadensus 88, Irjen Ahrie Sonta sebagai Kadivkum, Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kakortastipidkor, serta Kombes Didik Hariyanto sebagai Koorspripim Polri.
Bagi publik, reshuffle ini menyiratkan percepatan konsolidasi internal di bawah kepemimpinan Suyudi. Beberapa posisi yang diganti memiliki peran sentral dalam penanganan kasus korupsi, terorisme, dan pengawasan internal. Kabareskrim, misalnya, memegang kendali atas penyidikan kasus besar, sementara Irwasum bertanggung jawab mengawasi perilaku personel. Pergantian di dua posisi itu bisa menjadi sinyal arah penegakan hukum ke depan.
Pengamat kepolisian menilai mutasi dini semacam ini lazim dilakukan oleh Kapolri baru untuk memastikan loyalitas dan efektivitas organisasi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa promosi besar-besaran perlu diikuti dengan akuntabilitas, terutama karena beberapa pejabat yang digeser menempati posisi di kementerian lain. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang koordinasi lintas lembaga dan potensi tumpang tindih kewenangan.
Ke depan, publik akan mencermati apakah wajah-wajah baru di Mabes Polri mampu menjawab ekspektasi reformasi, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan. Dengan 70 personel yang dipromosikan, Kapolri Suyudi tampaknya ingin membangun tim yang solid sejak awal. Namun, ujian sesungguhnya baru dimulai: apakah rotasi ini akan mempercepat kinerja, atau justru menimbulkan gejolak internal? Waktu yang akan membuktikan, tetapi tekanan publik untuk perbaikan institusi kepolisian tidak akan surut.



